Seorang Balita Di Tanggerang Mengalami Penganiayaan Oleh Ibu Tiri Nya

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sad boy sits alone.

Sad boy sits alone.

Globalbanten.com l Miris, seorang balita berinisial IR (4 tahun) mengalami penganiayaan hingga kepalanya dibenturkan ke lantai yang dilakukan oleh ibu tirinya, di sebuah kontrakan yang berada di wilayah Kelurahan Babakan, Kota Tangerang.

Bahkan tidak hanya mengalami penganiayaan, korban juga tak diberikan makan oleh ibu sambungnya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

M. Ali Furqon S.Kom, M.T.i Lurah Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, membenarkan adanya hal tersebut.

“Jadi itu sudah di proses ke polisi juga, jadi mereka itu baru nempatin kontrakan itu sekitar dua mingguan, dan memang informasinya dari warga setempat itu bukan anak kandung (Anak sambung-red) dari si istrinya, itu laporannya dari pak RT, lalu ke pak RW, terus kami cari informasi juga dan itupun dari pihak KPAI juga sudah turun Kemarin sudah di proses oleh pihak kepolisian, dan sudah di panggil juga orang tuanya,” ucapnya, kepada wartawan, saat dikonfirmasi, pada Kamis (23/11/23).

Baca Juga :  Terlalu Berbelit-belit dan Minim Informasi, Pelayanan Samsat Kelapa Dua Dikeluhkan Warga

“Saya juga akan monitor kembali hari ini rencanya, mau ke RW setempat di situ, dan untuk anaknya sendiri itu sekarang sudah dalam wawasan yayasan di bawah naungan KPAI, selama orang tua yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.

Baca Juga :  Fokus Tangani Banjir, DBMSDA Kabupaten Tangerang Lakukan Normalisasi Aliran Sungai

Lebih lanjut, dirinya menghimbau kepada para kader, ataupun masyarakat untuk membantu mengawasi dan melaporkan jika terjadi hal- hal yang mencurigakan ataupun hal lainnya yang tidak di inginkan di wilayahnya.

“Sebenarnya pemerintah sudah mempunyai perlindungan terhadap anak, itu melalui dinas DP3AP2KB dan memang kita juga sudah sering sosialisasi terhadap para kader kader, khususnya kader pkk, atau kader posyandu. kepada kader kader, ataupun masyarakat di wilayah harus memonitor wilayahnya apalagi khususnya kepada rt /rw lebih bannyak lagi fokus ke wilayah, bagaimanapun pemerintah tidak bisa dan tidak akan tau tanpa adanya laporan dari masyarakat wilayah,” ujar Ali.

Baca Juga :  Penuhi Hak Kesehatan Warga Binaan, Lapas Pemuda Tangerang Gelar Senam Bersama dan Pembagian Vitamin

Sementara itu, Polres Metro Tangerang Kota membenarkan dan sudah menerima serta menindak lanjuti atas laporan tersebut.

“Masih dalam pemeriksaan unit PPA, terkait fakta kejadiannya masih kita dalami. Kita juga telah koordinasi terkait pendampingan, pemulihan trauma dan rumah aman untuk korban dengan P2TP2A,” terang Zain.

Selama pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam bentuk berita acara wawancara masih dilakukan Polisi. Terduga pelaku telah diamankan guna pemeriksaan mendalam.

“Keterangan sementara, tindak kekerasan tersebut dilakukan terduga pelaku sejak Maret hingga November 2023,” tutupnya.

Berita Terkait

Lantik 179 ASN, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kades Cikupa : Kolaborasi Proyek Pusat Niaga Bersama PT.Langkah Maju Jaya Untuk BUMDES Dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat Cikupa
‎Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula‎
Geger! Tempat Hiburan Malam CAFE IN Danau Kelapa Dua Diduga Operasi Ilegal Tanpa Izin Resmi
Diduga Peroyek Kegiatan Hotmik Jalan di Desa Patra di Kerjakan Asal Asalan
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Nobar Sayap-sayap Patah 2: Banyak Pelajaran dan Hikmah yang diambil
Tertib dan Bebas Intimidasi, 72 Bendera Ormas di Kota Tangerang Ditertibkan Petugas Gabungan
“Hijaukan Pesisir, FORHATI dan MD KAHMI Tanam 2.000 Mangrove di Tangerang”

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 19:50 WIB

Lantik 179 ASN, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kades Cikupa : Kolaborasi Proyek Pusat Niaga Bersama PT.Langkah Maju Jaya Untuk BUMDES Dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat Cikupa

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:49 WIB

‎Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula‎

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:44 WIB

Geger! Tempat Hiburan Malam CAFE IN Danau Kelapa Dua Diduga Operasi Ilegal Tanpa Izin Resmi

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:43 WIB

Diduga Peroyek Kegiatan Hotmik Jalan di Desa Patra di Kerjakan Asal Asalan

Berita Terbaru