GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Terduga dalang pencurian Kabel Tembaga Tanam Langsung (KTTL) bawah tanah Milik Telkom di Perumahan Legok Permai, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang pada Hari Sabtu, (20/12/2025) bulan lalu yang ber-inisial RN dari Oknum Lsm merasa tidak terima dengan viralnya pemberitaan. Jum’at, (16/01/2026).

Tidak itu saja, melalui sambungan telepon RN Oknum LSM yang diduga dalang pencurian Aset Telkom melontarkan ancaman kepada Wartawati dari Media Seroja Indonesia. RN mengatakan apa ada masalah pribadi sampai dinaikin berita terus.

Baca Juga :  Tim Khusus Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tangerang Tengah Resmi Dikukuhkan oleh Ketua Umum BPPKTT

“Lu punya masalah apa sama gue, kok lu naikin terus itu berita, bukannya sudah selesai sama yang punya kerjaan, gue enggak pernah ngerecokin lu ya, sekarang mau lu apa gue dituduh otak pencurian aset kabel, yaudah kita buktiin aja,” kata RN dengan nada tinggi lewat telepon.

Lia Wartawati dari Media Seroja Indonesia merasa tidak pernah menuduh RN seperti yang disampaikan, semua pemberitaan sudah berdasarkan informasi serta data yang ada (valid) atau alat bukti yang dikumpulkannya. Lia menegaskan kalau terkait berita yang dia buat itu berpedoman dengan 5 W 1 H dan menanamkan azas praduga tak bersalah.

Baca Juga :  Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Diduga Sarang Korupsi, Proyek Ketua DPD GWI Akan Laporkan Ke KPK

“Saya memberitakan sudah sesuai dengan fakta dilapangan, karena si RN pada saat itu berada di lokasi dan mengakui pekerjaan itu dia yang punya, menurut petunjuk informasi yang dikumpulkan semua mengarah kepada RN, kami juga masih menduga, karena yang memutuskan seseorang bersalah atau tidak itu dibuktikan dihadapan hukum, sedangkan saya tidak pernah nge-judge atau menghakimi, saya juga tau batasan-batasan seorang jurnalistik,”ucapnya.

Baca Juga :  Jalan Muhammad Toha Rusak Dan Berlubang Warga Kota Tangerang Mendesak untuk Di Perbaikan

Lanjut Lia ” Tiba-tiba RN nelpon dengan nada tinggi dan arogansi terkesan meng intervensi jurnalis, ngancem-ngancem saya, kalau dia merasa tidak melakukan perbuatan tersebut ya harusnya dia bisa membuktikan dan klarifikasi terus menjelaskan, tapi kan dia jelas ada di lokasi loh saya ada kok rekamannya yang menyebutkan kerjaan itu diduga punya RN, saya bukan mengada-ngada,” tandasnya.

Sampai berita ini Diterbitkan APH wilayah hukum Tangerang Selatan, khususnya Legok belum dikonfirmasi lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *