Siapkan Saksi Ahli di MK, Mendagri Setuju Diskualifikasi Yang Langgar Aturan Rolling ASN

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmennya untuk menjadi saksi ahli di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilkada yang melibatkan petahana yang melakukan rolling pejabat di masa Pilkada. Tito menekankan bahwa petahana yang terang-terangan melanggar aturan tidak boleh dibiarkan lolos dari sanksi, termasuk diskualifikasi dari pencalonan.

“Kami akan siapkan saksi ahli dari Kemendagri. Kesaksian kami jelas petahana yang melanggar itu diskualifikasi. Karena sudah jauh-jauh hari kami sudah mengingatkan itu,” tegas Tito dalam pernyataan resminya.

Dua daerah yang kini menjadi perhatian publik ialah di Sulawesi Utara, yakni Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Tomohon.

Kedua wilayah ini contoh kasus yang sedang dalam proses sengketa di MK. Di Minahasa Utara, Bupati Joune Ganda beserta wakilnya Kevin Wowiling Lotulung digugat karena melakukan rolling ASN tanpa izin Kemendagri pada 23 Maret 2024. Rolling tersebut baru dibatalkan pada 17 April, sementara izin resmi dari Kemendagri baru keluar pada 18 Mei.

Sementara itu, di Kota Tomohon, Wali Kota Caroll Senduk menghadapi masalah lebih serius karena melaksanakan rolling ASN tanpa izin sama sekali dari Kemendagri. Meskipun telah ada surat peringatan dari Bawaslu, KPU tetap menetapkan Caroll sebagai calon wali kota, yang kini menjadi bahan gugatan di MK.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Kades Kohod Angkat Bicara, Yunihar S.H,.MH: Kita Akan Laporkan Oknum Penyebar Isu Fitnah Kades Kohod

Dalam pandangan Tito, diskualifikasi yang melanggar aturan adalah bagian dari upaya menciptakan demokrasi yang sehat dan menjunjung tinggi penegakan hukum. “Diskualifikasi itu harus ditempatkan dalam konteks penegakan hukum dan upaya membangun demokrasi yang sehat,” tegas Tito tentang Kriteria Izin Mendagri untuk Mutasi atau Pelantikan Pejabat Baru oleh Kepala Daerah Terpilih menjawab pertanyaan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat di Senayan, Jakarta. Senin (27/01/2024)

Baca Juga :  Dir Binmas Polda Metro Jaya Hadiri Isra Mi’raj Istighosah Kebangsaan dan Doa Lintas Agama Menuju Indonesia Damai Dalam Rangka Menjaga Situasi Kamtibmas.

Kasus lain yang juga mendapat perhatian adalah sengketa Pilkada Minahasa, di mana status calon bupati Robby Dondokambey dipersoalkan karena diduga masih menjabat sebagai anggota DPRD Sulut saat mendaftarkan diri di KPU.

Penegasan Tito ini menjadi sinyal kuat bagi MK untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran aturan selama Pilkada. Hal ini juga menjadi peringatan keras bagi kepala daerah lainnya agar tidak bermain-main dengan regulasi yang telah ditetapkan. (Jack)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Lantik PABPDSI Kabupaten Tangerang Periode 2025-2031
Bupati Tangerang Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara
Warga Sepatan Timur Keluhkan Pelayanan dengan Adanya Libur Cuti Bersama Puskesmas Tutup
Pemkab Tangerang dan DMI Salurkan 30 Ekor Sapi Kurban untuk 29 Kecamatan
Pemkab Tangerang Kembali Meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Untuk Ke-17 Kalinya
Bupati Maesyal Apresiasi Inovasi Kepala Bapenda dalam Mendorong Peningkatan PAD Kabupaten Tangerang
Seperti SBY di Partai Demokrat, Jokowi Berikan Dampak Elektoral bagi PSI
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Bergengsi dari Seven Media Asia

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:23 WIB

Bupati Tangerang Lantik PABPDSI Kabupaten Tangerang Periode 2025-2031

Minggu, 1 Juni 2025 - 08:27 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara

Jumat, 30 Mei 2025 - 12:56 WIB

Warga Sepatan Timur Keluhkan Pelayanan dengan Adanya Libur Cuti Bersama Puskesmas Tutup

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:36 WIB

Pemkab Tangerang dan DMI Salurkan 30 Ekor Sapi Kurban untuk 29 Kecamatan

Senin, 26 Mei 2025 - 19:49 WIB

Pemkab Tangerang Kembali Meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Untuk Ke-17 Kalinya

Berita Terbaru

Pendidikan

Gunakan Rapor dari kelas 4 SD untuk PPDB Jalur Prestasi

Jumat, 13 Jun 2025 - 12:16 WIB