Tepis Tuduhan Mobilisasi Suara, Para Taruna STIN Punya Hak Demokrasi Pada Pemilu 2024

Rabu, 14 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Di jagat media sosial, berdedar video hoaks yang menarasikan adanya upaya mobilisasi suara Taruna STIN untuk Pemilu 2024. Kabar bohong tersebut sebelumnya berkembang di media sosial Tiktok. Agar tidak menjadi polemik, pihak STIN mengeluarkan pernyataan bahwa Taruna STIN memiliki hak pilih sesuai yang diamanatkan Undang-Undang.

Para Taruna STIN semuanya sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah asal masing-masing, sedang menjalani tugas belajar dan tidak pulang ke domisili asal. Oleh karena itu, mereka mengurus pindah domisili pemilih di dekat kampus.

Baca Juga :  Diskusi Moya Institute, Pakar Hukum : Putusan MK Picu Keresahan Masyarakat

Pihak STIN berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Bogor agar para Taruna tersebut diperbolehkan untuk melakukan pindah domisili di sekitar bogor. Hal tersebut sesuai dengan PKPU mengenai warga negara yang sedang menjalankan tugas belajar di wilayah luar domisilinya.

Pihak KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bogor telah memperbolehkan dan tidak mempermasalahkan proses pindah domisili yang dilakukan oleh Taruna STIN, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dan telah melakukan koordinasi sebelumnya dengan pihak STIN.

Baca Juga :  Gantikan Arief, Nurdin Resmi Dilantik Pj Walikota Tangerang

Dalam klarifikasi tersebut, STIN menegaskan bahwa mereka hanya melaksanakan hak konstitusional dan menggunakan hak pilihnya, bukan melakukan operasi intelijen seperti yang dituduhkan. Oleh karena itu, tuduhan adanya mobilisasi Taruna STIN pada Pemilu 2024 sangat tidaklah berdasar dan dapat dianggap sebagai hoaks dan fitnah yang tidak berdasar.

Berita Terkait

Sengketa Tanah di Tangerang, Warga Desak Pemerintah Berantas Mafia dan Oknum BPN
Terancam Roboh, Pengecoran Dak RKB SDN Kelapa Dua IV Diduga Gunakan Material Abal-Abal
Oknum Prajurit TNI Nekat Kunjungi Tempat Hiburan Malam Pakai Jaket Kesatuan, Langgar Kode Etik!
Kejaksaan Tinggi Banten Siapkan 35 Hewan Qurban dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1446 H
Bapenda Kabupaten Tangerang Cetak Rekor Gemilang, Penerimaan Pajak Tembus Rp1,3 Triliun, Naik 17% di Mei 2025
Desa Suka Seneng di Kampung Cikoncang Terisolir Akibat Luapan Sungai Cangkore
SMKN 15 Kabupaten Tangerang Diresmikan, Jawaban Kebutuhan Pendidikan Vokasi Berkualitas di Banten
Hardiknas 2025: SMKN 12 Kabupaten Tangerang Tunjukkan Pendidikan Bermutu Lewat Aksi Nyata!

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 18:05 WIB

Sengketa Tanah di Tangerang, Warga Desak Pemerintah Berantas Mafia dan Oknum BPN

Senin, 16 Juni 2025 - 21:40 WIB

Terancam Roboh, Pengecoran Dak RKB SDN Kelapa Dua IV Diduga Gunakan Material Abal-Abal

Kamis, 12 Juni 2025 - 06:23 WIB

Oknum Prajurit TNI Nekat Kunjungi Tempat Hiburan Malam Pakai Jaket Kesatuan, Langgar Kode Etik!

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:06 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Siapkan 35 Hewan Qurban dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1446 H

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:27 WIB

Bapenda Kabupaten Tangerang Cetak Rekor Gemilang, Penerimaan Pajak Tembus Rp1,3 Triliun, Naik 17% di Mei 2025

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Oknum Babinsa Diduga Bekingi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Legok

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:02 WIB