Tepis Tuduhan Mobilisasi Suara, Para Taruna STIN Punya Hak Demokrasi Pada Pemilu 2024

Rabu, 14 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Di jagat media sosial, berdedar video hoaks yang menarasikan adanya upaya mobilisasi suara Taruna STIN untuk Pemilu 2024. Kabar bohong tersebut sebelumnya berkembang di media sosial Tiktok. Agar tidak menjadi polemik, pihak STIN mengeluarkan pernyataan bahwa Taruna STIN memiliki hak pilih sesuai yang diamanatkan Undang-Undang.

Para Taruna STIN semuanya sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah asal masing-masing, sedang menjalani tugas belajar dan tidak pulang ke domisili asal. Oleh karena itu, mereka mengurus pindah domisili pemilih di dekat kampus.

Baca Juga :  Jurnalis di Tuba ditusuk OTK mohon Kepolisian Tangkap Pelaku

Pihak STIN berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Bogor agar para Taruna tersebut diperbolehkan untuk melakukan pindah domisili di sekitar bogor. Hal tersebut sesuai dengan PKPU mengenai warga negara yang sedang menjalankan tugas belajar di wilayah luar domisilinya.

Pihak KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bogor telah memperbolehkan dan tidak mempermasalahkan proses pindah domisili yang dilakukan oleh Taruna STIN, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dan telah melakukan koordinasi sebelumnya dengan pihak STIN.

Baca Juga :  Natal 2023: Polda Metro Jaya Pastikan 1.807 Gereja di DKI Jakarta dan Sekitarnya Dapat PengamananNatal 2023

Dalam klarifikasi tersebut, STIN menegaskan bahwa mereka hanya melaksanakan hak konstitusional dan menggunakan hak pilihnya, bukan melakukan operasi intelijen seperti yang dituduhkan. Oleh karena itu, tuduhan adanya mobilisasi Taruna STIN pada Pemilu 2024 sangat tidaklah berdasar dan dapat dianggap sebagai hoaks dan fitnah yang tidak berdasar.

Berita Terkait

Bapenda Optimalkan Digitalisasi Sistem Transaksi dan Pelayanan Publik
Bedah Buku “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi” di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Perkuat Reformasi Hukum dan Pencegahan Korupsi
Inuar Gumay.SH Ucapkan Selamat Kepada Maesyal-Intan Unggul Di Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tangerang.
Kredibilitas Pemkab Tangerang Tercoreng Akibat Surat Perintah Pilkada yang Semrawut
Kejaksaan Tinggi Banten dan PT. Krakatau Steel Tandatangani Kerjasama Hukum dan SDM
LSM Seroja Desak Penegakan Hukum yang Tegas Terhadap Pelanggaran Perbup di Kabupaten Tangerang
Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja di Bank BJB oleh Kejati Banten
Diduga Belum Kantongin Izin PBG, Pokja Wartawan Solear Soroti Pembangunan Tower BTS di Desa Cikasungka – Solear

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 06:14 WIB

Bapenda Optimalkan Digitalisasi Sistem Transaksi dan Pelayanan Publik

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:16 WIB

Bedah Buku “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi” di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Perkuat Reformasi Hukum dan Pencegahan Korupsi

Kamis, 28 November 2024 - 17:41 WIB

Inuar Gumay.SH Ucapkan Selamat Kepada Maesyal-Intan Unggul Di Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tangerang.

Selasa, 26 November 2024 - 19:57 WIB

Kredibilitas Pemkab Tangerang Tercoreng Akibat Surat Perintah Pilkada yang Semrawut

Rabu, 20 November 2024 - 19:55 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten dan PT. Krakatau Steel Tandatangani Kerjasama Hukum dan SDM

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Tapteng Grebek Sarang Narkoba di Rawang Kota Sibolga

Kamis, 12 Des 2024 - 19:33 WIB