GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Menindaklanjuti terkait dugaan atas tindakan asusila yang terjadi di ruang lingkup pondok pesantren modern Bani Tamim yang terletak di Ds. Kec.Sindang Jaya yang berjuang pelaporan di Mapolresta Tangerang pada 22 Mei 2024.
Pihak pondok pesantren modern Bani Tamim melalui salah satu pengasuh “Gilang mengatakan, jika persoalan tersebut sudah ada musyawarah secara kekeluargaan dengan hasil kesepakatan dengan saling memaafkan, jelasnya saat memberikan klarifikasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis 23/5/2024 pukul pukul 21:25 Wib.
Pada saat melakukan kesepakatan itu disaksikan pihak keluarga besar, RT, Babinsa dan Binamas setempat, pada 4 Mei, jadi kami rasa persoalan ini sudah clear, imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait korban yang saat ini telah membuka laporan, kami akan mengikuti prosesnya, jelasnya lagi.
Namun kami sangat menyayangkan terkait persoalan ini telah mencuat di publik tanpa adanya konfirmasi terhadap kami selaku pihak pondok pesantren, seakan-akan Cover Boat Side, imbuhnya.
(Zk_red)