GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Menindaklanjuti terkait dugaan atas tindakan asusila yang terjadi di ruang lingkup pondok pesantren modern Bani Tamim yang terletak di Ds. Kec.Sindang Jaya yang berjuang pelaporan di Mapolresta Tangerang pada 22 Mei 2024.

Baca Juga :  ATM Sebuah Bank di Cibadak Sukabumi Nyaris di Bobol, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pihak pondok pesantren modern Bani Tamim melalui salah satu pengasuh “Gilang mengatakan, jika persoalan tersebut sudah ada musyawarah secara kekeluargaan dengan hasil kesepakatan dengan saling memaafkan, jelasnya saat memberikan klarifikasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis 23/5/2024 pukul pukul 21:25 Wib.

Baca Juga :  Adik Ketum FWJ Indonesia Mengalami Penganiayaan Oleh FS Di Jalan Lebak Para Cijantung Pasar Rebo

Pada saat melakukan kesepakatan itu disaksikan pihak keluarga besar, RT, Babinsa dan Binamas setempat, pada 4 Mei, jadi kami rasa persoalan ini sudah clear, imbuhnya.

Terkait korban yang saat ini telah membuka laporan, kami akan mengikuti prosesnya, jelasnya lagi.

Baca Juga :  Wow!! Aneh Selama Puluhan Tahun beroperasi sebuah gudang Rokok di Tangerang di Duga Tak Kantongi Izin Resmi.

Namun kami sangat menyayangkan terkait persoalan ini telah mencuat di publik tanpa adanya konfirmasi terhadap kami selaku pihak pondok pesantren, seakan-akan Cover Boat Side, imbuhnya.

(Zk_red)