Tolak Tanda Tangani Pakta Integritas Bersama Pemuda, Komitmen Pj. Bupati Andi Ony Semakin Dipertanyakan

Jumat, 22 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com l Kelompok pemuda yang tergabung dalam Tangerang Youth Centre (TYC) mengadakan aksi bersama di depan Kantor Bupati Tangerang, Kamis 21/12/2023.

Pantauan awak media Andi Ony bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tangerang turut menerima perwakilan dari TYC untuk bertemu.

Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam itu berlangsung alot dan penuh perdebatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami langsung menyampaikan beberapa persoalan kepada Pj. Bupati. Dan kami merasa belum ada sama sekali komitmen yang dibangun. Malahan pakta integritas yang kami sodorkan untuk di tanda tangani oleh Pj. Bupati di tolak tanpa alasan yang jelas”, ungkap Febri kepada awak media selepas pertemuan.

Baca Juga :  Dinilai Lebih Paham Persoalan, Helmy Halim Cocok Pimpin Kota Tangerang

Febri mengatakan bahwa siapapun yang menjadi pemimpin di Kabupaten Tangerang harus meninggalkan legacy yang jelas terarah dan betul-betul bermanfaat untuk masyarakat.

“Apalagi Pj. Bupati ini sekedar ditunjuk oleh kemendagri tidak melalui proses demokrasi yang melibatkan rakyat. Jadi sangat wajar kami sebagai bagian dari unsur masyarakat meminta komitmen. Ya kalau tidak sanggup berkomitmen ya silakan kembali ke Jakarta, dan kami akan terus bergerak,” ujar Febri yang merupakan mantan Ketua BEM ini.

Baca Juga :  Seorang Balita Di Tanggerang Mengalami Penganiayaan Oleh Ibu Tiri Nya

Berikut jawaban Pj. Bupati Andi Ony dalam merespon kritik dan masukan yang di sampaikan oleh Tangerang Youth Centre:

  1. Seluruh program kerja dan kebijakan yang sudah sama-sama disepakati oleh DPRD harus dilaksanakan tidak boleh ada yang dikesampingkan satupun.
  2. PJ Bupati hanya memiliki 2 tangan 2 kaki ditambah dengan luasnya geografis wilayah kabupaten tangerang tidak mungkin dapat menyelesaikan seluruh persoalan yang ada dengan waktu hanya 1 tahun.
  3. Ada bagian-bagian yang tidak masuk wilayah konsentrasi PJ Bupati untuk ditangani secara langsung yang itu sebetulnya menjadi kewenangan PJ Gubernur serta Pemerintah Pusat.
  4. Masyarakat diminta melakukan investigasi atau temuan-temuan adanya praktik-praktik KKN atau percaloan yang ada di bidang ketenagakerjaan, sebab pemkab tidak bisa menindaklanjuti jika tidak ada bukti dan laporan yang diterima.
  5. Terbatasnya kewenangan PJ Bupati sebab hanya sekedar melanjutkan apa yang menjadi instruksi pemerintah pusat.(JK)

Berita Terkait

Jaksa Agung Buka Rakernis Kejaksaan 2024
Dzuhur Berjamaah, Kapolres Serahkan Bantuan Sembako dan Renovasi Masjid di Pondok Arum Tangerang
Senyum Lebar! Warga Kampung Alar, Desa Kohod Terima Pembayaran Relokasi 80 Persen
Pj Bupati Tangerang Lepas Atlet Menembak Kabupaten Tangerang Ke Ajang PON
Tingkatkan Inovasi Desa, Pemdes Kohod Gelar MusrenbangDes TA 2025
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-79 di Kejaksaan Tinggi Banten: Momen Refleksi dan Komitmen Hukum
Kapolri : TNI-Polri Bersinergi Jamin Keamanan KTT IAF di Bali 
Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 09:50 WIB

Jaksa Agung Buka Rakernis Kejaksaan 2024

Jumat, 6 September 2024 - 14:30 WIB

Dzuhur Berjamaah, Kapolres Serahkan Bantuan Sembako dan Renovasi Masjid di Pondok Arum Tangerang

Rabu, 4 September 2024 - 21:43 WIB

Senyum Lebar! Warga Kampung Alar, Desa Kohod Terima Pembayaran Relokasi 80 Persen

Rabu, 4 September 2024 - 14:12 WIB

Pj Bupati Tangerang Lepas Atlet Menembak Kabupaten Tangerang Ke Ajang PON

Rabu, 4 September 2024 - 14:08 WIB

Tingkatkan Inovasi Desa, Pemdes Kohod Gelar MusrenbangDes TA 2025

Berita Terbaru

Pemerintahan

Jaksa Agung Buka Rakernis Kejaksaan 2024

Sabtu, 7 Sep 2024 - 09:50 WIB