TPP PNS di Kabupaten Tangerang Belum Cair, Ini Penjelasan Kepala BPKAD

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | – Muhammad Hidayat, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, menjelaskan terkait Tunjangan Kinerja atau TPP bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Pemkab Tangerang belum dicairkan untuk periode Januari, Februari hingga Maret 2025.

Hidayat menjelaskan bahwa tertundanya pencairan TPP periode Januari-Februari-Maret disebabkan oleh perubahan nomenklatur yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, untuk dapat melakukan pembayaran TPP yang sudah disesuaikan dalam penyesuaian harga maka setiap pemerintah daerah yang melakukan penyesuaian harga harus melalui proses persetujuan dari kemendagri.

“Iya benar, TPP atau Tukin belum dibayarakan. Proses itu baru bisa dimulai apabila sudah ada ketetapan yang dicantumkan pada APBD 2025 yang ingin dirujuk. APBD 2025 itu terbit pada tanggal 31 Desember 2024,” ungkap Hidayat. Jumat (7/3/2025).

Hidayat juga menjelaskan bahwa proses verifikasi dan validasi TPP melibatkan beberapa Direktorat Jenderal dan dua Kemeterian.

“Ada tiga Direktorat Jenderal dan dua Kementerian yang harus kita lalui. Prosesnya meliputi Direktorat Jenderal Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Kementerian Keuangan, serta Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah di Kemendagri,” katanya.

Baca Juga :  Survey Kepuasan Publik Tangerang Raya Periode survei 1-9 Januari 2024

Hidayat melanjutkan, pada tanggal 21 Februari 2025, surat persetujuan dari Kemendagri telah diterbitkan dengan catatan agar dilakukan penyesuaian kode rekening pada APBD 2025 untuk pembayaran TPP. Penyesuaian ini harus dilaksanakan melalui proses perubahan penjabaran APBD.

BPKAD kini sedang melakukan perubahan penjabaran APBD seiring dengan pemberlakuan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi dan Re-purchasing anggaran.

“Pada hari Kamis, 6 Maret 2025, perubahan anggaran APBD yang mencakup perubahan kode rekening TPP dan efisiensi anggaran telah diterbitkan oleh Bupati Tangerang,” tambahnya.

Saat ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tengah melakukan penyesuaian anggaran kas dan asistensi DPA untuk memproses pencairan TPP. Hidayat berharap bahwa pencairan TPP dapat dilakukan secepatnya.

Baca Juga :  Warga Alar Jiban Ucapkan Terima Kasih Dalam Sosialisasi Pemetaan Pergantian Titik Lokasi

Hidayat mengatakan, dengan adanya penjelasan ini, diharapkan para pegawai negeri sipil di Kabupaten Tangerang dapat memahami situasi terkini mengenai pencairan TPP yang mereka nantikan.

“Insya Allah OPD yang cepat melakukan penyesuaian akan segera mendapatkan pencairan TPP di bulan Maret ini. Mungkin jika kita lihat pada hari Kamis, pencairan untuk bulan Januari, Februari, dan Maret dapat dilakukan paling lambat pada Senin, 10 Maret 2025,” tutupnya. (Jack)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Tangerang Agro Festival Dorong Inovasi Pertanian dan Kemandirian Pangan
Bupati Tangerang Lantik PABPDSI Kabupaten Tangerang Periode 2025-2031
Bupati Tangerang Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara
Warga Sepatan Timur Keluhkan Pelayanan dengan Adanya Libur Cuti Bersama Puskesmas Tutup
Pemkab Tangerang dan DMI Salurkan 30 Ekor Sapi Kurban untuk 29 Kecamatan
Pemkab Tangerang Kembali Meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Untuk Ke-17 Kalinya
Bupati Maesyal Apresiasi Inovasi Kepala Bapenda dalam Mendorong Peningkatan PAD Kabupaten Tangerang
Seperti SBY di Partai Demokrat, Jokowi Berikan Dampak Elektoral bagi PSI

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:29 WIB

Bupati Tangerang Tangerang Agro Festival Dorong Inovasi Pertanian dan Kemandirian Pangan

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:23 WIB

Bupati Tangerang Lantik PABPDSI Kabupaten Tangerang Periode 2025-2031

Minggu, 1 Juni 2025 - 08:27 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara

Jumat, 30 Mei 2025 - 12:56 WIB

Warga Sepatan Timur Keluhkan Pelayanan dengan Adanya Libur Cuti Bersama Puskesmas Tutup

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:36 WIB

Pemkab Tangerang dan DMI Salurkan 30 Ekor Sapi Kurban untuk 29 Kecamatan

Berita Terbaru

Pendidikan

Gunakan Rapor dari kelas 4 SD untuk PPDB Jalur Prestasi

Jumat, 13 Jun 2025 - 12:16 WIB