GLOBALBANTEN.COMTangerang | Panggung politik dan birokrasi di Kabupaten Tangerang memanas setelah Badan Pengurus Pusat Wira Bhakti Nusantara (BPP WIBARA) secara resmi melaporkan delapan pejabat tinggi ke aparat penegak hukum. Laporan ini menargetkan dugaan skandal korupsi, gratifikasi, dan suap yang diduga terjadi secara sistematis di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah berani ini diumumkan langsung oleh M. Andryansyah MZ, Ketua II Bidang Pengawasan Badan Publik BPP WIBARA, yang menegaskan bahwa ini hanyalah puncak dari gunung es.

“Kami tidak akan tinggal diam. Hari ini, kami telah menyerahkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Unit Tipikor Polres Kabupaten Tangerang,” ujar Andryansyah dalam konferensi pers yang digelar di kantor BPP WIBARA, Legok, Tangerang.

Baca Juga :  Buka Layanan di Pekalongan, Ditjen AHU Bagikan 8 Voucher Gratis Pendaftaran PT Perorangan Tiap Harinya

Menurutnya, laporan tersebut menyeret nama-nama besar, termasuk 3 Kepala Kantor Kecamatan dan 5 Kepala Dinas/Badan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

“Ini baru permulaan. Data kami menunjukkan potensi keterlibatan OPD lain, dan kami tidak akan ragu untuk melaporkan siapa pun yang terbukti terlibat,” tegasnya dengan nada tinggi.

Modus ‘Klasik’ Korupsi Terbongkar: Dari Monopoli Proyek Hingga Pinjam Perusahaan

Andryansyah membeberkan modus operandi yang diduga menjadi praktik umum para pejabat tersebut. Modus ini melibatkan persekongkolan jahat yang merugikan negara dan masyarakat. Beberapa modus yang paling menonjol adalah:

  • Persekongkolan Jahat (Monopoli): Adanya kongkalikong antara Pejabat Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan pihak penyedia barang/jasa untuk memenangkan tender tertentu.
  • Diskon Fee / Cashback: Dugaan penerimaan imbalan berupa “diskon” atau *cashback dari penyedia sebagai pelicin proyek.
  • Pinjam Perusahaan: Praktik menggunakan bendera perusahaan lain untuk mengikuti lelang proyek, demi menyembunyikan jejak kepemilikan atau menghindari aturan.
Baca Juga :  Jelang Malam Natal, Puncak Bogor Mulai di Padati oleh Pengunjung

“Praktik-praktik kotor seperti ini adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Uang rakyat seharusnya digunakan untuk pembangunan, bukan untuk memperkaya segelintir oknum,” jelas Andryansyah.

Baca Juga :  Miris, Tiga Hari, Siswa SMAN CMBBS Pandeglang Tak Mandi

WIBARA Akan Kawal Hingga Tuntas

BPP WIBARA memastikan bahwa laporan ini bukan sekadar gertak sambal. Mereka berkomitmen untuk mengawal seluruh proses hukum hingga tuntas dan para pelaku diadili.

“Kami akan terus memantau dan menekan aparat penegak hukum agar bekerja profesional dan transparan. Semua laporan dan pengaduan yang kami sampaikan akan kami kawal sampai tuntas, tanpa kompromi,” pungkas Andryansyah, mengakhiri keterangan persnya.

Langkah BPP WIBARA ini membuka kotak pandora yang berpotensi mengungkap jaringan korupsi yang lebih besar di Kabupaten Tangerang, dan publik kini menantikan tindakan tegas dari Kejaksaan dan Kepolisian.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *