WIBARA Resmi Laporkan 8 Pejabat Tinggi ke Kejaksaan dan Polisi Terkait Dugaan Skandal Korupsi Massal

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COMTangerang | Panggung politik dan birokrasi di Kabupaten Tangerang memanas setelah Badan Pengurus Pusat Wira Bhakti Nusantara (BPP WIBARA) secara resmi melaporkan delapan pejabat tinggi ke aparat penegak hukum. Laporan ini menargetkan dugaan skandal korupsi, gratifikasi, dan suap yang diduga terjadi secara sistematis di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah berani ini diumumkan langsung oleh M. Andryansyah MZ, Ketua II Bidang Pengawasan Badan Publik BPP WIBARA, yang menegaskan bahwa ini hanyalah puncak dari gunung es.

“Kami tidak akan tinggal diam. Hari ini, kami telah menyerahkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Unit Tipikor Polres Kabupaten Tangerang,” ujar Andryansyah dalam konferensi pers yang digelar di kantor BPP WIBARA, Legok, Tangerang.

Menurutnya, laporan tersebut menyeret nama-nama besar, termasuk 3 Kepala Kantor Kecamatan dan 5 Kepala Dinas/Badan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

“Ini baru permulaan. Data kami menunjukkan potensi keterlibatan OPD lain, dan kami tidak akan ragu untuk melaporkan siapa pun yang terbukti terlibat,” tegasnya dengan nada tinggi.

Modus ‘Klasik’ Korupsi Terbongkar: Dari Monopoli Proyek Hingga Pinjam Perusahaan

Andryansyah membeberkan modus operandi yang diduga menjadi praktik umum para pejabat tersebut. Modus ini melibatkan persekongkolan jahat yang merugikan negara dan masyarakat. Beberapa modus yang paling menonjol adalah:

  • Persekongkolan Jahat (Monopoli): Adanya kongkalikong antara Pejabat Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan pihak penyedia barang/jasa untuk memenangkan tender tertentu.
  • Diskon Fee / Cashback: Dugaan penerimaan imbalan berupa “diskon” atau *cashback dari penyedia sebagai pelicin proyek.
  • Pinjam Perusahaan: Praktik menggunakan bendera perusahaan lain untuk mengikuti lelang proyek, demi menyembunyikan jejak kepemilikan atau menghindari aturan.
Baca Juga :  Kuasa Hukum Minta Kepastian Hukum, Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Sri Kartini di Polda NTB

“Praktik-praktik kotor seperti ini adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Uang rakyat seharusnya digunakan untuk pembangunan, bukan untuk memperkaya segelintir oknum,” jelas Andryansyah.

Baca Juga :  Kepala Desa Dituding Kuasai Jalan Desa untuk Bisnis, Warga dan Pemuda Desak Transparansi!

WIBARA Akan Kawal Hingga Tuntas

BPP WIBARA memastikan bahwa laporan ini bukan sekadar gertak sambal. Mereka berkomitmen untuk mengawal seluruh proses hukum hingga tuntas dan para pelaku diadili.

“Kami akan terus memantau dan menekan aparat penegak hukum agar bekerja profesional dan transparan. Semua laporan dan pengaduan yang kami sampaikan akan kami kawal sampai tuntas, tanpa kompromi,” pungkas Andryansyah, mengakhiri keterangan persnya.

Langkah BPP WIBARA ini membuka kotak pandora yang berpotensi mengungkap jaringan korupsi yang lebih besar di Kabupaten Tangerang, dan publik kini menantikan tindakan tegas dari Kejaksaan dan Kepolisian.(red)

Berita Terkait

Maraknya Peredaran Obat Keras Daftar ‘G’ di Bandung, Barat APH Diminta Turun?
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 17 Pelaku Curanmor, 159 TKP Terkuak
Kabupaten Tangerang Siapkan Wajib Belajar 13 Tahun, Bupati Tekankan Peran Kunci Pemerintah Desa
Proyek SPAL di Desa Kemeri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemeri Harus Bertindak!
Indomaret Di Jalan Dr Sitanala DiDuga Belum Mengantongi Ijin Akan Tetapi Melakukan Launching
Camat Sepatan Timur Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Amin
Laporan Tambahan Dikirim ke Kejagung Terkait Proyek 87 Miliar di Banten Tembusan RI1
Karang Taruna dan KNPI di Duga Jadi Tameng Acara Event Konser Musik Band “Ngedadak Ngongser

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 17:13 WIB

Maraknya Peredaran Obat Keras Daftar ‘G’ di Bandung, Barat APH Diminta Turun?

Selasa, 11 November 2025 - 15:12 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 17 Pelaku Curanmor, 159 TKP Terkuak

Senin, 10 November 2025 - 17:17 WIB

WIBARA Resmi Laporkan 8 Pejabat Tinggi ke Kejaksaan dan Polisi Terkait Dugaan Skandal Korupsi Massal

Rabu, 5 November 2025 - 18:35 WIB

Kabupaten Tangerang Siapkan Wajib Belajar 13 Tahun, Bupati Tekankan Peran Kunci Pemerintah Desa

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Proyek SPAL di Desa Kemeri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemeri Harus Bertindak!

Berita Terbaru

Banten update

Resmob Cipondoh Tangkap Dua Pelaku Sabu di Kontrakan

Kamis, 20 Nov 2025 - 15:02 WIB