Globalbanten.com | Sesuai arahan dari kepala DMPMD kabupaten Tangerang H. Yayat Rohiman, S.IP, M.Si. Untuk persoalan di Desa Cukanggalih diminta untuk diselesaikan dengan jalan musyawarah dengan kepala Desa dengan unsur lembaga pemerintah Desa Cukanggalih dan warga, agar persoalan tersebut bisa diselesaikan.

Saat dikonfirmasi ketua RW 08, Daulat mengatakan, ,” menurut informasi yang kita dapatkan bahwa Kamis depan akan dilakukan mediasi dengan pak Kades, Untuk beberapa hari Kepala Desa belum bisa ditemui dikarenakan beliau tengah ada giat Bimtek, jadi di kantor Desa hanya ada Sekdes nya, dan diapun tidak bisa mengambil kebijakan.” ungkap Daulat

Baca Juga :  Ada Apa Dengan Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Ujung Menteng Ketum LSM CAPA di Larang Masuk

Lanjutnya,” Untuk informasi akan ada pertemuan dalam rangka mediasi, informasi disampaikan melalui Sekdes yaitu pak Yudis, dan informasi ini akan kita lanjutkan pembahasan oleh warga , saya udah koordinasi dengan warga yang lain terkait agenda pertemuan yang di janjikan pada Minggu depan.” Ungkapnya

Baca Juga :  Bupati Tangerang Lantik PABPDSI Kabupaten Tangerang Periode 2025-2031

Masih dengan Daulat,” Intinya kami menolak keputusan kades yang telah menerbitkan surat keputusan terkait pengangkatan limbah-limbah pabrik yang ada di Desa Cukanggalih,Kita ikuti desa saja, apabila pada Hari Kamis, 23 Nopember 2023 tidak ada pertemuan maka bersama warga akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, Tegas Daulat.” Bebernya kepada awak media Globalbanten.com pada Kamis 16/11/2023.

Baca Juga :  Direktur CBA Soroti PT Genesis Regeneration Smelting Yang Disidak Bupati

(Red)