Soal PT.PWD Melakukan Pemagaran Lahan Secara Sepihak, ALTAR Layangkan Surat Audiensi ke ATR-BPN Kabupaten Tangerang

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Hasil ketidakpuasan dari mediasi antara pihak PT.PWS Dengan Ahliwaris serta para pemilik lapak yang merasa dirugikan atas tindakan urusan dari pihak PT.PWS yang melakukan pemagaran secara sepihak, berujung Deadlock.

Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) melayangkan surat secara resmi meminta pihak ATR-BPN Kabupaten Tangerang dengan Nomor : 034/ISTIMEWA/ALTAR/VII -2024.

Mewakili pihak BPN Kabupaten Tangerang turut hadir pada rapat mediasi di kantor kelurahan Kaduagung Kecamatan Tigaraksa, namun tidak mampu memberikan kejelasan yang bisa mengarah suatu penyelesaian, ucap Ahmad Suhud salah satu perwakilan dari pihak yang di rugikan atas pemagaran yang dilakukan oleh pihak PT.PWS.

Kami atas nama Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya sudah melayangkan surat resmi ke BPN, dalam sifat pengajuan audensi, ucap nya pada Senin (1/7/2024)

Baca Juga :  Digelar 10 Februari; Tiga Pasang Capres/Cawapres Siap Hadir di Deklarasi Kemerdekaan Pers

Agar tidak terjadi konflik kami akan meminta klarifikasi dan tranparansi dimana titik koordinat dari batas SHGB kepemilikan PT.PWS, karena masyarakat pun berhak mendapatkan kepastian Hukum atas lahan yang masyarakat kelola.

Ada perbedaan data antara SHGB yang diterbitkan oleh PT.PWS dengan data yang tercatat di Liter C tanah atau girik yang masih ada atas nama warga, jelasnya lagi.

Baca Juga :  Resmikan SKh Negeri 1 Kota Tangsel, Pj Gubernur Al Muktabar : Seluruh Masyarakat Banten Mempunyai Hak Pendidikan Sama

Pada waktu itu pihak BPN secara jelas menyatakan jika lahan tersebut sudah bersertifikat belum terfalidasi, namun pihak PT.PWS telah melakukan pagaran sepihak, dan pihak BPN pun tidak mampu dalam upaya memberikan ketegasan ke pihak mereka, terkesan bungkam tanpa melihat nasip masyarakat yang merasa terzolimi, ungkap Suhud.

Kita lihat respon dari pihak BPN atas permohonan surat audensi kami, tutupnya.

(Zk_red)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Tangerang Agro Festival Dorong Inovasi Pertanian dan Kemandirian Pangan
Bupati Tangerang Lantik PABPDSI Kabupaten Tangerang Periode 2025-2031
Bupati Tangerang Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara
Warga Sepatan Timur Keluhkan Pelayanan dengan Adanya Libur Cuti Bersama Puskesmas Tutup
Pemkab Tangerang dan DMI Salurkan 30 Ekor Sapi Kurban untuk 29 Kecamatan
Pemkab Tangerang Kembali Meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Untuk Ke-17 Kalinya
Bupati Maesyal Apresiasi Inovasi Kepala Bapenda dalam Mendorong Peningkatan PAD Kabupaten Tangerang
Seperti SBY di Partai Demokrat, Jokowi Berikan Dampak Elektoral bagi PSI

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:29 WIB

Bupati Tangerang Tangerang Agro Festival Dorong Inovasi Pertanian dan Kemandirian Pangan

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:23 WIB

Bupati Tangerang Lantik PABPDSI Kabupaten Tangerang Periode 2025-2031

Minggu, 1 Juni 2025 - 08:27 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara

Jumat, 30 Mei 2025 - 12:56 WIB

Warga Sepatan Timur Keluhkan Pelayanan dengan Adanya Libur Cuti Bersama Puskesmas Tutup

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:36 WIB

Pemkab Tangerang dan DMI Salurkan 30 Ekor Sapi Kurban untuk 29 Kecamatan

Berita Terbaru

Pendidikan

Gunakan Rapor dari kelas 4 SD untuk PPDB Jalur Prestasi

Jumat, 13 Jun 2025 - 12:16 WIB