Soal PT.PWD Melakukan Pemagaran Lahan Secara Sepihak, ALTAR Layangkan Surat Audiensi ke ATR-BPN Kabupaten Tangerang

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Hasil ketidakpuasan dari mediasi antara pihak PT.PWS Dengan Ahliwaris serta para pemilik lapak yang merasa dirugikan atas tindakan urusan dari pihak PT.PWS yang melakukan pemagaran secara sepihak, berujung Deadlock.

Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) melayangkan surat secara resmi meminta pihak ATR-BPN Kabupaten Tangerang dengan Nomor : 034/ISTIMEWA/ALTAR/VII -2024.

Mewakili pihak BPN Kabupaten Tangerang turut hadir pada rapat mediasi di kantor kelurahan Kaduagung Kecamatan Tigaraksa, namun tidak mampu memberikan kejelasan yang bisa mengarah suatu penyelesaian, ucap Ahmad Suhud salah satu perwakilan dari pihak yang di rugikan atas pemagaran yang dilakukan oleh pihak PT.PWS.

Kami atas nama Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya sudah melayangkan surat resmi ke BPN, dalam sifat pengajuan audensi, ucap nya pada Senin (1/7/2024)

Baca Juga :  Sejarah Baru Terukir,,,!! Pelantikan Pengurus (PCNU) dan 17 Lembaga NU Kabupaten Tangerang Berjalan Lancar dan Khidmat.

Agar tidak terjadi konflik kami akan meminta klarifikasi dan tranparansi dimana titik koordinat dari batas SHGB kepemilikan PT.PWS, karena masyarakat pun berhak mendapatkan kepastian Hukum atas lahan yang masyarakat kelola.

Ada perbedaan data antara SHGB yang diterbitkan oleh PT.PWS dengan data yang tercatat di Liter C tanah atau girik yang masih ada atas nama warga, jelasnya lagi.

Baca Juga :  Optimalkan Pengamanan, Polresta Tangerang Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin

Pada waktu itu pihak BPN secara jelas menyatakan jika lahan tersebut sudah bersertifikat belum terfalidasi, namun pihak PT.PWS telah melakukan pagaran sepihak, dan pihak BPN pun tidak mampu dalam upaya memberikan ketegasan ke pihak mereka, terkesan bungkam tanpa melihat nasip masyarakat yang merasa terzolimi, ungkap Suhud.

Kita lihat respon dari pihak BPN atas permohonan surat audensi kami, tutupnya.

(Zk_red)

Berita Terkait

Sinergitas TNI dan Lapas Kelas I Tangerang Jamin Keamanan, Kepala KPLP Bersama Danramil Kontrol Langsung Blok Hunian
Petugas Tindak Tegas Truk Tanah Langgar Jam Operasional, 13 Truk Dikandangi, 9 Truk Diputar Balik
Sejarah Baru Terukir,,,!! Pelantikan Pengurus (PCNU) dan 17 Lembaga NU Kabupaten Tangerang Berjalan Lancar dan Khidmat.
Kades Arsin SH, Bin Asip Hadiri Pelantikan KPPS Desa Kohod
Family Gathering Bersama di Puncak, Perangkat Desa Kohod Kompak Bangun Desa
Kades Kohod Jadi Tamu Istimewa di Maulid Nabi, Berbagi Kebaikan untuk Sesama
Rangkaian Peringatan HUT Ke-79 Korps Brimob Polri, Polda Banten Gelar Perlombaan Citraka Tangkas
Lagi-lagi Kecamatan Gunung Kaler Sabet Dua Sekaligus Penghargaan Juara PSM Berprestasi Tingkat Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 16:13 WIB

Sinergitas TNI dan Lapas Kelas I Tangerang Jamin Keamanan, Kepala KPLP Bersama Danramil Kontrol Langsung Blok Hunian

Senin, 11 November 2024 - 11:27 WIB

Petugas Tindak Tegas Truk Tanah Langgar Jam Operasional, 13 Truk Dikandangi, 9 Truk Diputar Balik

Minggu, 10 November 2024 - 18:55 WIB

Sejarah Baru Terukir,,,!! Pelantikan Pengurus (PCNU) dan 17 Lembaga NU Kabupaten Tangerang Berjalan Lancar dan Khidmat.

Kamis, 7 November 2024 - 20:53 WIB

Kades Arsin SH, Bin Asip Hadiri Pelantikan KPPS Desa Kohod

Senin, 4 November 2024 - 10:44 WIB

Family Gathering Bersama di Puncak, Perangkat Desa Kohod Kompak Bangun Desa

Berita Terbaru