Globalbanten.com l Tangerang
Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang melaksanakan validasi, perekaman, dan pemutakhiran data NIK warga binaan pemasyarakatan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Rabu
(22/11/2023)

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan hak demokrasi bagi warga binaan pemasyarakatan dalam Pemilu 2024 mendatang. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten untuk bersinergi dengan Disdukcapil.

Baca Juga :  Kejati Banten Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Wahyu Indarto menyampaikan, “Terimakasih kepada Disdukcapil Kota Tangerang atas sinerginya membantu Lapas Pemuda Tangerang dalam memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan dalam hal pemungutan suara pada Pemilu 2024 mendatang,”.

Baca Juga :  Paseba Tangerang Utara Bersama AMPP Paseba Silaturahmi dengan Polsek Sepatan

Dari hasil perekaman dan pemadanan dalam kegiatan ini, sebanyak 110 Nomor Induk Kependudukan (NIK) berhasil didapatkan dan akan segera disampaikan ke KPU Kota Tangerang untuk dilakukan validasi dalam rangka penambahan jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) warga binaan pemasyarakatan.(Rom)