Globalbanten.com l Kota tangerang Jajaran Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota mengadakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD), Perihal pengaturan dan truk kontainer menyangkut di Ander Pas Selapajang di Jalan Suryadharma di wilayah hukum Polsek Neglasari.
pada Sabtu (13/1/2024) pagi.

Baca Juga :  Mantan Kadis LH Tangerang Resmi Tersangka dalam Skandal TPA Rawa Kucing

Menurut keterangan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Zain Dwi Nugroho S.H S.I.K.,M.SI. melalui Kanit Lantas Polsek Neglasari, Ipda Agung PD, SH. Menjabarkan bahwa Pelaksanaan kegiatan dilakukan sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat terutama antisipasi gangguan kamtibmas.

Baca Juga :  Kejaksaan Tinggi Banten Dan Tiga Badan Usaha Jalan Tol Sepakat PerkuatSinergi Penanganan Masalah Hukum

“Kegiatan pelayanan pengaturan arus lalu lintas dilakukan pada pagi hari.sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat dalam mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.”ujarnya

Selain itu, dalam giat tersebut juga untuk memberikan rasa keamanan keselamatan, ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas.

Baca Juga :  Dalam Rangka Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Untuk Mendukung Program Strategis Nasional (PSN)

“Sehingga senantiasa tercipta dan terpeliharanya KAMSELTIBCAR lalu lintas yang lancar dan kondusif bagi penguna jalan di wilayah hukum Polsek Neglasari.”pungkasnya
(Rom)