GLOBALBANTEN.COM | Mengajar sebagai tugas Dosen khusus dan Dosen Tetap minimal 12 SKS. Satu semester dari berbagai kegiatan yang harus dikerjakan, Sebagai dosen antara lain harus membuat Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan juga untuk syarat-syarat Jabatan Akademis, berupa Jurnal ilmiah dan berupa penunjang seperti Sertifikat. apakah sebagai nara sumber atau peserta seminar atau diskusi hukum, sertifikat pekerti, tuple dan lainnya itu, Tentunya untuk mengejar Sertifikasi Dosen (Serdos).

Seorang Dosen, Layak dapat menulis buku- buku ajar buat mahasiswa untuk di terangkan rangka memudahkan mahasiswa dalam menyerap ilmu yang di berikan.

Baca Juga :  Sambangi Sejumlah Organisasi Wartawan, Humas Polres Metro Tangerang Kota: Pers Penjaga Demokrasi

Tri Dharma Perguruan Tinggi wajib di laksanakan oleh seorang Dosen Khusus dan Dosen Tetap, Melalui : Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian pada masyarakat. apa yang di maksud dengan Pendidikan yaitu mengajar minimal 12 SKS satu semester,

Penelitian seorang Dosen wajib meneliti dalam bentuk jurnal berbentuk karya ilmiah dalam bentuk menulis dan buku bacaan bagi mahasiswa ; materi ajar, dan lainnya. Sedangkan pengabdian pada masyarakat seperti penyuluhan hukum ke berbagai lembaga desa, kelurahan dan kecamatan dan KKN pendek kalimat mengajar, membimbing mahasiswa menulis skripsi dan menguji skripsi.

Baca Juga :  28 Advokat Peradi Nusantara Di Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten.

Untuk mengejar Jabatan Akademis berdasarkan kepangkatan; Asisten Ahli (AA), Lektor, Lektor Kepala (LK) dan Guru Besar ; Profesor dimulai S2 dengan cum 150 sd 850 kridit sd 1050 kridit itu prestasi seorang Dosen menuju keilmuan nya itulah predikat tertinggi seorang dosen.

Baca Juga :  Polres Jakbar Selidiki Kasus Penyekapan Wanita Asal NTT oleh Majikannya

Seorang Dosen Tetap/ Akademisi dan juga Praktisi Hukum / Advokat dan juga aktif di organisasi Advokat (OA) IKADIN dan Peradi menjabat selaku Kordinator Wilayah IKADIN dan PERADI Bagian Jawa & Banten.

Menurut Dosen Tetap STIH Painan Banten dan Korwil IKADIN / PERADI Bagian Jawa dan Banten.ibu Fitriyanti Hasibuan S.H.M.H
Bahwa mengajar dan belajar serta berorganisasi satu kewajiban saling mendukung dan menunjang karier.

Demikian dan terima kasih, Semoga tulisan artikel singkat ini dapat bermanfaat.ucapnya”
(Rom)