GLOBALBANTEN.COM | Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan dengan keputusan kontroversial mengalokasikan Rp 6,7 miliar untuk menyewa 30 unit kendaraan dinas. Langkah ini menuai kritik tajam, mempertanyakan urgensi dan efisiensi pengelolaan anggaran di tengah dorongan untuk mengurangi pengeluaran tidak mendesak.

Jenis kendaraan yang disewa adalah Toyota Innova untuk pejabat eselon II. Meskipun model dan tipe detail belum diungkap, kendaraan-kendaraan tersebut sudah terlihat terparkir di halaman salah satu OPD.

Baca Juga :  Satgas Yonif 310/KK Salurkan Bantuan Pangdam III/Siliwangi Untuk Gereja Warlef

Data dari Sistem Informasi Rencana Umum (Sirup) menunjukkan bahwa anggaran ini masuk dalam sub kegiatan penyediaan jasa layanan umum kantor untuk tahun 2025, dengan metode e-purchasing.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, mengonfirmasi bahwa Pemkab menggunakan pola sewa dengan pihak ketiga, menyebutkan ini lebih ekonomis dibandingkan pembelian baru. “Mobil baru tapi sewa,” ujarnya tanpa ragu.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa, 4 Pegawai BPN Kabupaten Tangerang Diperiksa

Namun, klaim efisiensi ini menghadapi skeptisisme publik, terutama mengingat temuan BPK Perwakilan Banten sebelumnya yang melaporkan ratusan kendaraan dinas hilang, dengan hanya 75 persen yang berhasil ditemukan.

Kurangnya transparansi dalam pengelolaan aset ini menambah ketidakpuasan masyarakat. “Saya belum tahu jumlahnya, nanti saya minta laporan dulu,” tambah Soma, menunjukkan ketidakpastian yang terus berlanjut.

Baca Juga :  Sosialisasi Program MBG di Serang, Tubagus Haerul: Atasi Masalah Stunting dan Gizi Buruk

Keputusan ini dianggap sebagai pemborosan anggaran di tengah kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak. Publik mendesak Pemkab Tangerang untuk segera memberikan penjelasan jelas dan memastikan penggunaan anggaran yang lebih bertanggung jawab dan tepat sasaran.(red)