Rp 6,7 Miliar untuk Sewa Mobil Dinas: Pemkab Tangerang Dikritik, Publik Minta Transparansi!

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan dengan keputusan kontroversial mengalokasikan Rp 6,7 miliar untuk menyewa 30 unit kendaraan dinas. Langkah ini menuai kritik tajam, mempertanyakan urgensi dan efisiensi pengelolaan anggaran di tengah dorongan untuk mengurangi pengeluaran tidak mendesak.

Jenis kendaraan yang disewa adalah Toyota Innova untuk pejabat eselon II. Meskipun model dan tipe detail belum diungkap, kendaraan-kendaraan tersebut sudah terlihat terparkir di halaman salah satu OPD.

Baca Juga :  Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Dapat Mengatasi Masalah Sampah di Kota dan Kabupaten Tangerang

Data dari Sistem Informasi Rencana Umum (Sirup) menunjukkan bahwa anggaran ini masuk dalam sub kegiatan penyediaan jasa layanan umum kantor untuk tahun 2025, dengan metode e-purchasing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, mengonfirmasi bahwa Pemkab menggunakan pola sewa dengan pihak ketiga, menyebutkan ini lebih ekonomis dibandingkan pembelian baru. “Mobil baru tapi sewa,” ujarnya tanpa ragu.

Baca Juga :  Terbukti Langgar Kode Etik, Mulyadin Permana "Pasangan Prabowo Gibran Harusnya di Diskwalifikasi"

Namun, klaim efisiensi ini menghadapi skeptisisme publik, terutama mengingat temuan BPK Perwakilan Banten sebelumnya yang melaporkan ratusan kendaraan dinas hilang, dengan hanya 75 persen yang berhasil ditemukan.

Kurangnya transparansi dalam pengelolaan aset ini menambah ketidakpuasan masyarakat. “Saya belum tahu jumlahnya, nanti saya minta laporan dulu,” tambah Soma, menunjukkan ketidakpastian yang terus berlanjut.

Baca Juga :  Jum'at Curhat, Kapolres Harap Tokoh Agama dan Masyarakat Jaga Persatuan dan Hindari Perpecahan

Keputusan ini dianggap sebagai pemborosan anggaran di tengah kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak. Publik mendesak Pemkab Tangerang untuk segera memberikan penjelasan jelas dan memastikan penggunaan anggaran yang lebih bertanggung jawab dan tepat sasaran.(red)

Berita Terkait

Oknum Prajurit TNI Nekat Kunjungi Tempat Hiburan Malam Pakai Jaket Kesatuan, Langgar Kode Etik!
Kejaksaan Tinggi Banten Siapkan 35 Hewan Qurban dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1446 H
Bapenda Kabupaten Tangerang Cetak Rekor Gemilang, Penerimaan Pajak Tembus Rp1,3 Triliun, Naik 17% di Mei 2025
Desa Suka Seneng di Kampung Cikoncang Terisolir Akibat Luapan Sungai Cangkore
SMKN 15 Kabupaten Tangerang Diresmikan, Jawaban Kebutuhan Pendidikan Vokasi Berkualitas di Banten
Hardiknas 2025: SMKN 12 Kabupaten Tangerang Tunjukkan Pendidikan Bermutu Lewat Aksi Nyata!
Laporan Dugaan Ketidakadilan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung dalam Kasus Mafia Tanah di Subang
Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 06:23 WIB

Oknum Prajurit TNI Nekat Kunjungi Tempat Hiburan Malam Pakai Jaket Kesatuan, Langgar Kode Etik!

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:06 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Siapkan 35 Hewan Qurban dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1446 H

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:27 WIB

Bapenda Kabupaten Tangerang Cetak Rekor Gemilang, Penerimaan Pajak Tembus Rp1,3 Triliun, Naik 17% di Mei 2025

Senin, 26 Mei 2025 - 11:35 WIB

Desa Suka Seneng di Kampung Cikoncang Terisolir Akibat Luapan Sungai Cangkore

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:49 WIB

SMKN 15 Kabupaten Tangerang Diresmikan, Jawaban Kebutuhan Pendidikan Vokasi Berkualitas di Banten

Berita Terbaru

Pendidikan

Gunakan Rapor dari kelas 4 SD untuk PPDB Jalur Prestasi

Jumat, 13 Jun 2025 - 12:16 WIB