GOBALBANTEN.COM | Tangerang, 7 Juli 2025 – Bupati Tangerang, Mochammad Maesyal Rasyid, secara resmi menetapkan dan melantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 667 Tahun 2025.

‎Keputusan ini menetapkan pengangkatan dan pemberhentian dari jabatan lama ke jabatan baru yang diiringi dengan pemberian tunjangan jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan.

‎Adapun nama-nama pejabat yang dilantik beserta jabatan barunya adalah sebagai berikut:

‎1. Drs. H. Hendar Herawan, MM – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu


‎2. Jainudin, ST, MM – Kepala Dinas Perhubungan


‎3. Prima Saras Puspa, SH, MM – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah


‎4. Drs. H. Agus Suryana, M.Si – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik


‎5. Drs. H. Achmad Taufik, M.Si – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah


‎6. Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil


‎7. Rudi Hartono, MT – Kepala Dinas Perikanan


‎8. Ujat Sudrajat, S.Sos, MT – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan


‎9. Rudi Lesmana, AP, M.Si – Kepala Dinas Tenaga Kerja


‎10. dr. Hendra Tarmizi, MARS – Kepala Dinas Kesehatan


‎11. dr. Achmad Muchlis, MARS – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana


‎12. Aji Januardhi Nurogo, SE, MM – Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum


‎13. Beni Rachmat, SH – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM


‎14. Diyan Mayang Sari, S.STP, M.Si – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika


‎15. Ana Supriyatna, S.Pd, M.Si – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja



‎Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kinerja pelayanan publik.

‎Keputusan ini juga ditembuskan kepada berbagai instansi terkait seperti Menteri Dalam Negeri, Kepala BKN, Gubernur Banten, dan DPRD Kabupaten Tangerang.