GLOBALBANTEN.COM, Cilegon | Dunia pariwisata Kota Cilegon diguncang isu miring. Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang pelajar berinisial Melati (nama samaran) saat menjalani program magang di Greenotel Cilegon, kini menjadi sorotan tajam pemerintah daerah dan publik luas.

Kasus ini meledak setelah sebuah rekaman video berdurasi 3 menit 55 detik viral di media sosial. Dalam video tersebut, Melati secara berani mengungkap pengalaman pahitnya dua bulan lalu. Ia mengaku menjadi korban pelecehan verbal berulang kali oleh dua oknum karyawan hotel bintang tiga tersebut. Mirisnya, komentar-komentar bernuansa seksual mengenai tubuhnya dilontarkan secara terbuka di depan rekan-rekan kerjanya.

Baca Juga :  Presiden Harus Turun Tangan: Copot Kapolri & Dekrit Segera untuk Selamatkan NKRI

Menanggapi situasi yang meresahkan ini, Kepala Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disporapar Kota Cilegon, Wawan Ihwani, angkat bicara dan menyatakan keprihatinan mendalam.

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami sangat prihatin. Kejadian ini adalah pelajaran keras bagi kita semua untuk lebih mawas diri,” tegas Wawan dalam keterangannya, Rabu (8/4).

Desakan Sanksi dan Reformasi Internal
Lantaran bola salju kasus ini terus membesar di masyarakat, Disporapar Cilegon melayangkan tuntutan tegas kepada manajemen Greenotel. Wawan menekankan agar pihak hotel tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan hukum maupun administratif.

Baca Juga :  Geger! Di Balik Anggaran Fantastis Rp107 M, PPPK Banten Terancam Tukin 'Receh' dan Potongan Cuti 30 Persen

“Kami menekankan pihak manajemen Greenotel untuk segera menindaklanjuti karyawan yang bersangkutan sesuai aturan perusahaan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku. Tidak boleh ada pembiaran,” ujar Wawan.

Lebih lanjut, Wawan meminta manajemen hotel melakukan langkah preventif nyata, seperti pelatihan formal terkait pencegahan sexual harassment (pelecehan seksual) di lingkungan kerja agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Tuntutan Transparansi
Pemerintah Kota Cilegon juga menanti keberanian manajemen Greenotel untuk bicara jujur kepada masyarakat mengenai langkah-langkah penanganan yang telah diambil.

Baca Juga :  Skandal Mafia Tanah Serang Pecah: Ponsel Kepala BPN Disita, Jaksa Amankan Uang Ratusan Juta dan 20 Perangkat Digital

“Manajemen diharapkan bisa memberikan penjelasan kepada publik mengenai langkah-langkah yang sudah ditempuh atas peristiwa ini. Publik berhak tahu,” tutup Wawan.

Selain kepada pelaku usaha, Disporapar juga mengimbau pihak sekolah agar membekali peserta didik dengan pemahaman preventif sebelum melepas mereka ke dunia kerja atau program magang.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen Greenotel Cilegon terkait status kepegawaian terduga pelaku dan langkah perlindungan yang diberikan kepada korban.(red)