GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Di tengah kabar gembira mengenai alokasi anggaran fantastis untuk kesejahteraan pegawai, sebuah kontradiksi tajam muncul dari akar rumput Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengonfirmasi bahwa Pemprov Banten telah menyiapkan dana jumbo sebesar Rp107,04 miliar khusus untuk pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) 13.818 PPPK penuh waktu pada tahun 2026. Rina menjelaskan bahwa besaran yang diterima akan bervariasi sesuai tingkat pendidikan masing-masing pegawai.

Baca Juga :  Ketua DPC GWI Kota Tangerang Muhammad Aqil Bahri, S.H Resmi Diambil Sumpah Sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Banten

“Anggaran ini adalah bentuk komitmen Pemprov Banten dalam mendorong kinerja pelayanan publik,” ujar Rina dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari Radar Banten pada Senin (5/1/2026).

Kabar Burung vs Realitas Lapangan
Namun, kemilau angka ratusan miliar tersebut berbanding terbalik dengan informasi yang mencekik para PPPK Penuh Waktu angkatan 2025 di lingkungan Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten. Isu yang beredar menyebutkan bahwa mereka hanya akan menerima Tukin sebesar Rp350.000 per bulan.

Kondisi ini diperparah dengan aturan ketat yang menghantui: jika pegawai mengambil cuti, Tukin yang sudah minim tersebut terancam dipotong hingga 30 persen.

Baca Juga :  Perumdam TKR Kabupaten Tangerang dan Perumdan TB Kota Tangerang Laksanakan Penandatangan Hibah Aset Di Kejati Banten

Seorang sumber internal PPPK Dindik Banten yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaan mendalam. Ia menyebut adanya ketimpangan kebijakan yang dianggap tidak adil. “Infonya Tukin PPPK angkatan 2024 yang awalnya Rp2,5 juta juga akan dipangkas menjadi Rp1,5 juta. Katanya demi ‘berbagi’ dengan angkatan 2025,” ungkapnya dengan nada getir.

Sorotan Tajam: Eselon II Aman, PPPK Tertekan?
Keresahan para pegawai kontrak ini semakin memuncak saat membandingkan nasib mereka dengan pejabat tinggi. Sumber tersebut mempertanyakan mengapa kebijakan pemotongan atau efisiensi ini seolah hanya menyasar level bawah, sementara tunjangan pejabat kelas atas tetap kokoh.

Baca Juga :  Pastikan Ramadan Khusyuk, AKP Bambang Sodiq Siagakan Pasukan di 7 Titik Rawan Ciputat

“Info yang kami dengar, pejabat Eselon 2 kok Tukin-nya tidak ikut dipotong? Kenapa bebannya harus di kami yang baru berjuang?” tegasnya menutup pembicaraan.

Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu klarifikasi resmi terkait kebenaran angka Rp350 ribu tersebut dan transparansi distribusi anggaran Rp107 miliar yang telah disiapkan agar tidak terjadi kecemburuan sosial di lingkungan ASN Pemprov Banten.(pw)