Tidak Ada Ruang untuk Tawuran dan Kejahatan di Kota Tangerang

Minggu, 26 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM||Tangerang
Polsek Benda Tangkap Dua Pemuda Bersenjata Tajam di Jalan Raya Perancis Tangerang, 25 Oktober 2025 — Unit Reskrim Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di kawasan Jl. Raya Perancis, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Sabtu (25/10/2025) dini hari.

Kapolsek Benda, AKP Sriyono, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya sekelompok pemuda membawa senjata tajam di sekitar Jl. Atang Sanjaya. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Siagian, S.H. bersama Waka Polsek AKP Muksin, S.H., M.H., segera menuju lokasi dan melakukan observasi lapangan.

“Ketika tim kami tiba di lokasi, benar ditemukan dua orang pemuda yang sedang membawa celurit di Jalan Raya Perancis. Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan,” jelas AKP Sriyono.

Baca Juga :  Akses Jalan Cisoka-Adiyasa Rusak Parah Potensi Terjadi Lakalantas Berkepanjangan

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MA alias Kode (20), warga Kosambi, dan Y alias Kunyuk (20), warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Dari tangan keduanya, petugas menyita dua bilah celurit, masing-masing berukuran besar dan sedang, sebagai barang bukti.

Keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Benda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lain, seperti aksi tawuran antar kelompok remaja.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kepemilikan senjata tajam tanpa izin untuk mencegah potensi kejahatan di wilayah hukum Polsek Benda,” tegas Kapolsek.

Baca Juga :  Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Dapat Mengatasi Masalah Sampah di Kota dan Kabupaten Tangerang

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari SH, SIK, MSI mengapresiasi Jajaran Polres dan Polsek dalam Kegiatan Kepolisian yang di Tingkatkan terutama Patroli di jam jam rawan gangguan kamtibmas sehingga bisa mencegah perbuatan yang melanggar Hukum, apabila masyarakat melihat dan mengetahui ada gangguan Kamtibmas dapat menghubungi call center 110 “ujarnya”.(Rom)

Berita Terkait

DBMSDA Kabupaten Tangerang, Bidang Drainase : Bangun 3,8 Kilometer Saluran Baru, Gelontorkan Anggaran 8 Miliar Untuk 28 Titik.
Kadis DLH dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Kasus CV Noor Annisa Kemikal
Patroli Presisi Polres Metro Tangerang Kota sisir keheningan malam ciptakan Rasa aman dan Kondusif
Ketua GWI Provinsi Banten Memberikan Apresiasi Kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan
Kasus CV Noor Annisa: Penyidikan Jalan di Tempat, Nama Tersangka Masih Gelap
Polres Metro Tangerang Kota Patroli Jalan Kaki, Wujudkan Rasa Aman di Kawasan Keramaian Pasar Babakan
Polres Metro Tangerang Kota Patroli Jalan Kaki, Wujudkan Rasa Aman di Kawasan Keramaian Pasar Babakan
Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 13:55 WIB

DBMSDA Kabupaten Tangerang, Bidang Drainase : Bangun 3,8 Kilometer Saluran Baru, Gelontorkan Anggaran 8 Miliar Untuk 28 Titik.

Senin, 17 November 2025 - 19:31 WIB

Kadis DLH dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Kasus CV Noor Annisa Kemikal

Minggu, 16 November 2025 - 15:47 WIB

Patroli Presisi Polres Metro Tangerang Kota sisir keheningan malam ciptakan Rasa aman dan Kondusif

Jumat, 14 November 2025 - 15:09 WIB

Ketua GWI Provinsi Banten Memberikan Apresiasi Kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan

Kamis, 13 November 2025 - 15:29 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Patroli Jalan Kaki, Wujudkan Rasa Aman di Kawasan Keramaian Pasar Babakan

Berita Terbaru