GLOBALBANTEN.COM | Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi penyelundupan ganja di daerah Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Berawal polisi menerima aduan adanya aktivitas mencurigakan di Jalan Daan mogot KM42.

Dari situ, polisi mengamankan seorang pria berinisial ESL (37) beserta barang bukti ganja.

Baca Juga :  Menjamurnya Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayah Ciledug Mengancam Generasi Muda, APH Diminta Segera Bertindak Tegas.

“Pada pukul 20.20 WIB, petugas mengamankan ESL yang saat itu tengah menjaga lima koper dan dua dus yang diduga berisi ganja,” terang Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, (4/5/2025).

Tidak beraksi sendiri, ketika diinterogasi, ESL mengungkap siapa saja yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Penganiayaan Balita Telah Di Periksa Polisi Unit P2TPA

Ia mengaku hanya diminta menjaga barang itu saja oleh adiknya, T, sampai ada yang datang untuk mengambil.

Polisi ikut menunggu hingga RM tiba, dan langsung diringkus. RM pun mendapat perintah dari orang lain berinisial U untuk mengambil barang yang dijaga ESL.

Baca Juga :  Hasil Temuan BPK Mulai dari Mark Up dan SHGB Kedaluwarsa di Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa, Nilai Kerugian Rp26,4 Miliar

Tak tanggung-tanggung, jumlah ganja yang berhasil diamankan adalah seberat 143 kg.

“Rencananya ganja itu akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat,” kata Chandra.

Saat ini, keduanya ditahan di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.