Aksi Penyelundupan Ganja Seberat 143 Kg di Tangerang Berhasil Di Ringkus Polisi

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi penyelundupan ganja di daerah Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Berawal polisi menerima aduan adanya aktivitas mencurigakan di Jalan Daan mogot KM42.

Dari situ, polisi mengamankan seorang pria berinisial ESL (37) beserta barang bukti ganja.

“Pada pukul 20.20 WIB, petugas mengamankan ESL yang saat itu tengah menjaga lima koper dan dua dus yang diduga berisi ganja,” terang Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, (4/5/2025).

Tidak beraksi sendiri, ketika diinterogasi, ESL mengungkap siapa saja yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Ratusan Tahanan Polrestro Tangerang Gunakan Hak Pilih Pemilu 2024

Ia mengaku hanya diminta menjaga barang itu saja oleh adiknya, T, sampai ada yang datang untuk mengambil.

Polisi ikut menunggu hingga RM tiba, dan langsung diringkus. RM pun mendapat perintah dari orang lain berinisial U untuk mengambil barang yang dijaga ESL.

Baca Juga :  Kegiatan Jum'at Keliling Kapolres Metro Tangerang Kota di wilayah hukum Polsek Benda

Tak tanggung-tanggung, jumlah ganja yang berhasil diamankan adalah seberat 143 kg.

“Rencananya ganja itu akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat,” kata Chandra.

Saat ini, keduanya ditahan di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

‎APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam yang Meresahkan Warga Pasar Kemis, Tangerang‎
Oknum Babinsa Diduga Bekingi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Legok
‎Laporan Warga ke Ombudsman, ATR BPN, dan Kejati Banten: Dugaan Penyimpangan Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya‎
‎‎Mafia Oknum BPN Kabupaten Tangerang Diduga Tak Tersentuh Hukum, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan Publik‎‎
Menolak Lakukan Sidak, Kades Tanah Merah Diduga Terima Upeti dari Kartel Obat Keras Ilegal
Oknum Pelaksana Ajak Berkelahi Ketua GWI, Diduga Tak Terima Pemberitaan
Camat dan Kades Ungkap Kesaksian Tanah Yang Dipalsukan Charlie Chandra
Sidang Charlie Chandra Hadirkan Tiga Saksi di PN Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:02 WIB

‎APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam yang Meresahkan Warga Pasar Kemis, Tangerang‎

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:02 WIB

Oknum Babinsa Diduga Bekingi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Legok

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:01 WIB

‎Laporan Warga ke Ombudsman, ATR BPN, dan Kejati Banten: Dugaan Penyimpangan Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya‎

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:54 WIB

‎‎Mafia Oknum BPN Kabupaten Tangerang Diduga Tak Tersentuh Hukum, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan Publik‎‎

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:15 WIB

Menolak Lakukan Sidak, Kades Tanah Merah Diduga Terima Upeti dari Kartel Obat Keras Ilegal

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Oknum Babinsa Diduga Bekingi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Legok

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:02 WIB