GLOBALBANTEN.COM | Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi penyelundupan ganja di daerah Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Berawal polisi menerima aduan adanya aktivitas mencurigakan di Jalan Daan mogot KM42.

Dari situ, polisi mengamankan seorang pria berinisial ESL (37) beserta barang bukti ganja.

Baca Juga :  Marwah Adhyaksa Tercoreng, Tantangan Untuk Jaksa Agung RI ST Burhanuddin*

“Pada pukul 20.20 WIB, petugas mengamankan ESL yang saat itu tengah menjaga lima koper dan dua dus yang diduga berisi ganja,” terang Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, (4/5/2025).

Tidak beraksi sendiri, ketika diinterogasi, ESL mengungkap siapa saja yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Datang ke Polresta Tangerang, Abraham Samad Menilai Said Didu Dikriminalisasi

Ia mengaku hanya diminta menjaga barang itu saja oleh adiknya, T, sampai ada yang datang untuk mengambil.

Polisi ikut menunggu hingga RM tiba, dan langsung diringkus. RM pun mendapat perintah dari orang lain berinisial U untuk mengambil barang yang dijaga ESL.

Baca Juga :  Sita 3 Sajam dan 1 Busur Panah, Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Tangerang Kota Amankan 8 Remaja Hendak Tawuran

Tak tanggung-tanggung, jumlah ganja yang berhasil diamankan adalah seberat 143 kg.

“Rencananya ganja itu akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat,” kata Chandra.

Saat ini, keduanya ditahan di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.