GLOBALBANTEN.COM | Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi penyelundupan ganja di daerah Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Berawal polisi menerima aduan adanya aktivitas mencurigakan di Jalan Daan mogot KM42.

Dari situ, polisi mengamankan seorang pria berinisial ESL (37) beserta barang bukti ganja.

Baca Juga :  Dilaporkan ke Polisi, Komedian Yadi Sembako Terseret Kasus Penipuan

“Pada pukul 20.20 WIB, petugas mengamankan ESL yang saat itu tengah menjaga lima koper dan dua dus yang diduga berisi ganja,” terang Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, (4/5/2025).

Tidak beraksi sendiri, ketika diinterogasi, ESL mengungkap siapa saja yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Tim Khusus Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tangerang Tengah Resmi Dikukuhkan oleh Ketua Umum BPPKTT

Ia mengaku hanya diminta menjaga barang itu saja oleh adiknya, T, sampai ada yang datang untuk mengambil.

Polisi ikut menunggu hingga RM tiba, dan langsung diringkus. RM pun mendapat perintah dari orang lain berinisial U untuk mengambil barang yang dijaga ESL.

Baca Juga :  Oknum Pendamping PKH Berinisial SDH Diduga Gelapkan Uang KPM Warga Desa Kemiri

Tak tanggung-tanggung, jumlah ganja yang berhasil diamankan adalah seberat 143 kg.

“Rencananya ganja itu akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat,” kata Chandra.

Saat ini, keduanya ditahan di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.