Bersurat ke Ombusdman Banten, Apindo Ajukan Audiensi Terkait Potensi Hambatan Industri

Jumat, 24 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, Banten | Asosiasi Pengusaha Indonesia Dewan Pimpinan Provinsi (DPP Apindo) Banten baru saja menyampaikan surat kepada Ombusdman Republik Indonesia Perwakilan Banten.

Surat bernomor 450/A2/AP.Btn/V/2024 yang dilayangkan tanggal 21/5 tersebut tidak lain dalam konteks Permohonan Audiensi.

“Surat ditujukan kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten,” ujar Ketua Apindo Banten, Yakub F Ismail, Jumat, (24/5).

Yakub menuturkan bahwa Apindo merupakan representasi dunia usaha yang juga sebagai keterwakilan unsur pengusaha dalam kelembagaan Dewan Pengupahan dan Lembaga Kerjasama Tripartit di tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Soal Harga Beras Mahal, Kapolres Serang Sebut ada Indikator Spekulan Penimbun Beras

“Apindo sangat konsen terhadap berbagai masalah serta potensi hambatan dunia usaha dan industri khususnya di Provinsi Banten,” terang Yakub.

Lanjutnya, tentu sebagai organisasi lintas sektor, Apindo berharap bisa melakukan langkah-langkah preventif agar roda perekonomian dapat berjalan dengan lancar dan investasi dapat berkembang dengan baik.

Baca Juga :  Buka Sekolah Jurnalisme Indonesia, Nadiem Makarim: Kita Berkompetisi dengan AI

“Untuk itu Apindo berharap dapat melakukan diskusi bersama Ombusdman terkait situasi dan kondisi yang berpotensi menjadi hambatan terhadap dunia usaha dan dunia industri khususnya di Provinsi Banten,” pungkasnya.

Berita Terkait

MASALAH CORETAX :Tantangan Bagi Media dan Pemerintah dalam Melaporkan Pajak
PT PLN memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50% mulai hari ini, Rabu 1 Januari 2025. Diskon ini bisa dinikmati selama 2 bulan hingga Februari 2025.
Warga Desa Kohod Mendapat Bantuan Pengelolaan Air Bersih Dari PT.Synopex Tirta Indonesia
Muh Haris: Subsidi BBM untuk Rakyat Wujud Amanah Konstitusi
Bank Banten Terancam Jadi BPR, Kegagalan Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun
Pemkab Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Kejaksaan Tinggi Banten Dengan PT.Pelabuhan Indonesia Regional 2 Banten 
Adian Natipulu Akui Kaltim Banyak Tambang Ilegal, Berani ” Ngak” Bahlil Bersihkan

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:15 WIB

MASALAH CORETAX :Tantangan Bagi Media dan Pemerintah dalam Melaporkan Pajak

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:10 WIB

PT PLN memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50% mulai hari ini, Rabu 1 Januari 2025. Diskon ini bisa dinikmati selama 2 bulan hingga Februari 2025.

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:14 WIB

Warga Desa Kohod Mendapat Bantuan Pengelolaan Air Bersih Dari PT.Synopex Tirta Indonesia

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:11 WIB

Muh Haris: Subsidi BBM untuk Rakyat Wujud Amanah Konstitusi

Rabu, 6 November 2024 - 08:54 WIB

Bank Banten Terancam Jadi BPR, Kegagalan Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun

Berita Terbaru