Datang ke Polresta Tangerang, Abraham Samad Menilai Said Didu Dikriminalisasi

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Tangerang
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ikut mendampingi Muhamad Said Didu dalam menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus ujaran kebencian di Polresta Tangerang, pada Selasa 19 November 2024.

Kepada wartawan Abraham Samad mengungkapkan, bahwa sebenarnya pemanggilan Said Didu ke Polresta Tangerang hari ini statusnya sebagai saksi.

Akan tetapi, Abraham Samad mengaku dalam beberapa dokumen ia melihat adanya surat penyidikan namun ia tidak melihat kapan dimulainya penyelidikan.

“Tapi terlepas dari itu semua saya ingin tegaskan bahwa pemanggilan terhadap Bapak Said Didu statusnya sebagai saksi. Oleh karena itu aparat penegak hukum sama sekali tidak berhak merencanakan penahanan. Oleh sebab itu usai pemeriksaan Pak Said Didu seharusnya diizinkan pulang,” tuturnya.

Lebih lanjut menurut Abraham Samad, apa yang dilakukan oleh Bapak Said Didu merupakan bagian dari kewajiban warga negara dalam melakukan kontrol melalui kritisi terhadap jalannya pemerintahan.

Baca Juga :  Sulit, Warga di Sukasari Rela Antri Demi Gas Melon

Bicara mengenai Program Strategis Nasional (PSN), Kata Abraham, Said Didu melakukan kritik terhadap PIK 2 karena ada masyarakat yang tertindas setelah tanahnya diambil oleh pengembang dan hal itulah yang dikritik oleh Said Didu.

“Dengan anehnya kok tiba-tiba pak Said Didu dilaporkan padahal yang dilakukannya adalah bagian dari hak warga negara untuk menyampaikan pendapat,” ucapnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Tangerang Dampingi Menko Perekonomian Dan Menkes Luncurkan Biomedical Campus Digital Hub BSD

Sebagai orang yang paham hukum, Abraham Samad pun menilai kasus yang menimpa Said Didu terlalu berlebihan dan bisa disebut sebagai kriminalisasi.

Ia pun mewanti-wanti jika aparat kepolisian tidak ingin dituduh bermain mata dengan oligarki atau pengembang maka setelah pemeriksaan Said Didu polisi harus segera menutup kasus ini.
“Karena nanti polisi bisa mendapat tuduhan dari masyarakat Polisi menjadi jongos pengembang,” tandasnya.

Berita Terkait

Toko Diduga Milik Aparat, Oknum Anggota Polsek Pamulang Enggan Lakukan Penangkapan Penjual Obat Golongan G
Bupati Tangerang Lantik PABPDSI Kabupaten Tangerang Periode 2025-2031
Kuasa Hukum Menjadi Korban Pemukulan Dan Pengeroyokan Di Cengkareng ” Bintang & Partners” Mendesak Kepolisian Agar Bertindak Tegas
Diduga Gara-Gara Lamban, Polsek Teluknaga Gagal Tangkap Penjual Obat Keras, Kemungkinan Dibocorin
Bupati Tangerang Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara
46 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Patroli Perintis Presisi
Warga Sepatan Timur Keluhkan Pelayanan dengan Adanya Libur Cuti Bersama Puskesmas Tutup
Pemkab Tangerang dan DMI Salurkan 30 Ekor Sapi Kurban untuk 29 Kecamatan

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:55 WIB

Toko Diduga Milik Aparat, Oknum Anggota Polsek Pamulang Enggan Lakukan Penangkapan Penjual Obat Golongan G

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:23 WIB

Bupati Tangerang Lantik PABPDSI Kabupaten Tangerang Periode 2025-2031

Senin, 2 Juni 2025 - 09:32 WIB

Kuasa Hukum Menjadi Korban Pemukulan Dan Pengeroyokan Di Cengkareng ” Bintang & Partners” Mendesak Kepolisian Agar Bertindak Tegas

Minggu, 1 Juni 2025 - 14:11 WIB

Diduga Gara-Gara Lamban, Polsek Teluknaga Gagal Tangkap Penjual Obat Keras, Kemungkinan Dibocorin

Minggu, 1 Juni 2025 - 08:27 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara

Berita Terbaru

Pendidikan

Gunakan Rapor dari kelas 4 SD untuk PPDB Jalur Prestasi

Jumat, 13 Jun 2025 - 12:16 WIB