Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa, 4 Pegawai BPN Kabupaten Tangerang Diperiksa

Sabtu, 12 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan RSUD Tigaraksa, Kabupaten Tangerang masih terus berjalan meski tersandung kasus dugaan korupsi pembebasan lahan, (globalbanten.com)

Pembangunan RSUD Tigaraksa, Kabupaten Tangerang masih terus berjalan meski tersandung kasus dugaan korupsi pembebasan lahan, (globalbanten.com)

GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memeriksa empat pegawai Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang soal dugaan kasus korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.

Kepala BPN Kabupaten Tangerang Joko Susanto mengatakan empat pegawainya telah memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Kejaksaan diketahui sedang mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan lahan rumah sakit daerah tersebut.

“Ada beberapa yang dimintai keterangan seputar permohonan dan dasar-dasar proses sertifikat,” ujar Joko, Rabu 9 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyebutkan, pegawai yang diperiksa adalah dua orang di bagian pengukuran lahan dan dua lagi sudah tidak bekerja di BPN Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Pj Bupati Harap Adanya Inovasi Bisa Tingkatkan Literasi dan Minat Baca Masyarakat

Joko mengatakan pembebasan lahan RSUD Tigaraksa seluas 4,9 hektare dilakukan sebelum dia menjabat kepala BPN Kabupaten Tangerang. Sehingga proses klarifikasi dan dimintai keterangan melibatkan pegawai lama dan baru.

Menurut Joko, sebagian lahan RSUD Tigaraksa masuk dalam area kawasan PT Panca Wiratama Sakti (PWS), pengembang yang telah dipailitkan. “PWS dulunya dipailitkan, hakim niaga menunjuk kurator untuk mengamankan aset tersebut”.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Doni Saputra mengatakan sampai saat ini penyidik masih memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait seperti pejabat di Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang yang bertanggungjawab terhadap proses pembebasan lahan seluas 4,9 hektare tersebut.”Penyidik juga memeriksa pejabat di BPN,” kata Doni.

Baca Juga :  Sambut Hut RI Ke 78 Koramil 09 / Mauk Gelar Sepak Bola Danramil Cup

Meski tidak menyebut jumlah dan siapa saja yang diperiksa, Doni menuturkan, para terperiksa itu dimintai keterangan terkait asal usul tanah RSUD, proses pengadaan hingga pembebasan lahan tersebut. “Dari keterangan mereka kami mengumpulkan alat bukti,” kata Doni.

Doni mengatakan, indikasi adanya penyimpangan dalam proses pengadaan lahan RSUD Tigaraksa Kabupaten Tangerang ini terendus setelah adanya laporan masyarakat ke Kejaksaan. “Laporan itu lalu kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Baca Juga :  Terjadi di Sekolah Internasional di Tangsel

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, tanah seluas 4,9 hektare yang berada di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang itu dibeli panitia pembebasan lahan dari beberapa pemilik lahan dengan harga Rp700 ribu per meter. Padahal, pembebasan lahannya bernilai Rp 1 juta per meter. Terkait informasi ini, Doni mengatakan, hal tersebut menjadi materi pemeriksaan tim penyidik.

Sumber Berita : tempo.co

Berita Terkait

Paskibra Kecamatan Teluknaga Tahun 2024 Resmi Dikukuhkan
Kurangnya Perhatian Pejabat OPD Untuk Tempat Peribadatan Pouk Tesalonika Teluk Naga Kabupaten Tangerang
Video Viral Warga Datangi Rumah Ibadah di Teluknaga, Kapolres: Itu Video Lama dan Sudah Kondusif
Tinjau Program Kampung Bersinar Lapas Pemuda Tangerang, Kepala BNNP Banten Beri Semangat Bersinar Kepada Warga Binaan
Dua Pegawai Desa Serdang Wetan Terlibat Narkoba, Akan Dipecat
Kepala Desa Dituding Kuasai Jalan Desa untuk Bisnis, Warga dan Pemuda Desak Transparansi!
Kepala Desa Malangnengah Rayakan Tahun Baru 1 Muharam dengan Santunan Anak Yatim dan Pawai Obor
Belom Kantongi Izin, Tower Di Kedaung Baru Disegel Satpol PP Kota Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 16 Agustus 2024 - 11:32 WIB

Paskibra Kecamatan Teluknaga Tahun 2024 Resmi Dikukuhkan

Kamis, 8 Agustus 2024 - 08:21 WIB

Kurangnya Perhatian Pejabat OPD Untuk Tempat Peribadatan Pouk Tesalonika Teluk Naga Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:52 WIB

Video Viral Warga Datangi Rumah Ibadah di Teluknaga, Kapolres: Itu Video Lama dan Sudah Kondusif

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:40 WIB

Tinjau Program Kampung Bersinar Lapas Pemuda Tangerang, Kepala BNNP Banten Beri Semangat Bersinar Kepada Warga Binaan

Selasa, 9 Juli 2024 - 20:10 WIB

Dua Pegawai Desa Serdang Wetan Terlibat Narkoba, Akan Dipecat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Jaksa Agung Buka Rakernis Kejaksaan 2024

Sabtu, 7 Sep 2024 - 09:50 WIB