Globalbanten.com l Kota Tangerang
Direktur Dekosentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Nurdin resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang di Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Selasa (26/12/2023)

Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No 100.2.1.3-6611 tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tangerang Provinsi Banten, yang ditetapkan pada 19 Desember 2023.

Baca Juga :  Warga Desa Cikareo di Resahkan Adanya Bangunan dan Munculnya Makom Keramat di Pemakaman Umum

Nurdin dilantik menyusul usainya masa jabatan Wali Kota Tangerang dan Wakil Wali Kota Tangerang periode 2018-2023.

Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar bertindak langsung melakukan pelantikan tersebut atas nama Presiden Indonesia Joko Widodo berdasarkan keputusan Mendagri.

Baca Juga :  Pj Bupati Tangerang Buka Rakor Pantau Penanganan Stunting di Kecamatan Balaraja

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujar Al Muktabar dalam sambutannya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan Penggantian Jembatan Callender Hamilton Cisadane A dan B

Selain Pj Wali Kota Tangerang, pada kesempatan itu dilaksanakan juga pelantikan Pj Ketua TP PKK Kota Tangerang.

Dalam pelantikan tersebut turut hadir Wali Kota dan Wali Kota Tangerang periode 2018-2023, Arief R Wismanysah dan Sachrudin, serta Ketua PKK Kota Tangerang Aini Suci Wismansyah.(Rom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *