Presiden Jokowi Resmikan Penggantian Jembatan Callender Hamilton Cisadane A dan B

Senin, 8 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com l Kota tangerang
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmikan tiga jembatan secara hybrid dari lokasi peresmian Jembatan Cisadane A dan B, Kalipasir-Gerendeng, Kota Tangerang, Banten.(07/01/2024)

Tiga jembatan yang diresmikan hari ini merupakan pengganti jembatan dengan konstruksi Callender Hamilton yang ada di Banten.

“Tiga jembatan pengganti jembatan Callender Hamilton di Banten ini total konstruksinya Rp 270,5 miliar. Pertama, Jembatan Cisadane A dan B di Kota Tangerang biaya konstruksinya Rp 106,7 miliar; kedua Jembatan Batu Ceper di Tangerang biaya konstruksinya Rp 123,2 miliar; dan ketiga jembatan Taring 1 di Serang biaya konstruksinya Rp 40,6 miliar,” ujar Jokowi dalam pidatonya.

Jembatan Callender Hamilton di Indonesia telah dibangun dengan mode rangka prafabrikasi portable modular sejak tahun 1970-an.

Baca Juga :  Peduli Bencana, Polri Serahkan Ratusan Paket Sembako kepada Warga Candulan, Cipondoh Kota Tangerang

“Di Pulau Jawa terdapat 37 jembatan Callender Hamilton yang lokasinya tersebar di beberapa provinsi. Di Banten tiga jembatan; di Jawa Barat ada 16 jembatan; di Jawa Tengah ada sembilan jembatan; dan di Jawa Timur ada sembilan jembatan,” ujar Jokowi.

Baca Juga :  Pj Bupati Terima Sertifikat Indikasi Geografis Rambutan Parakan

Karena sudah melewati usia layanan dan rentan untuk menopang beban logistik atau angkutan berukuran berat, maka jembatan-jembatan tersebut dibangun kembali.

“Kita tahu jembatan-jembatan tersebut usianya sudah lebih dari 40 tahun sehingga memang perlu diganti, karena sudah melewati usia layanan dan rentan untuk runtuh apabila ada beban logistik yang terlalu berat,” jelasnya. (Rom)

Berita Terkait

Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi
Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan
Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang
Viral: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Penerbitan PKKPR di Kabupaten Tangerang
Sejalan dengan Prinsip Supremasi Sipil, Tak Ada Isu Dwifungsi dalam Revisi UU TNI
Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah
Bupati Tangerang Lantik 1.694 ASN: Jaga Ucapan dan Perilaku selaku Aparatur Sipil Negara
Penahanan Direktur PT EPP, SYM, dalam Kasus Dugaan Korupsi di Tangerang Selatan

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:59 WIB

Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi

Rabu, 16 April 2025 - 18:50 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan

Rabu, 16 April 2025 - 12:29 WIB

Viral: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Penerbitan PKKPR di Kabupaten Tangerang

Rabu, 16 April 2025 - 09:39 WIB

Sejalan dengan Prinsip Supremasi Sipil, Tak Ada Isu Dwifungsi dalam Revisi UU TNI

Selasa, 15 April 2025 - 16:16 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Patroli Rutin Kewilayahan, Polsek Batuceper Amankan Dua Pelaku Curanmor

Minggu, 20 Apr 2025 - 18:19 WIB