Globalbanten.com | Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten angkat bicara terkait Kemacetan di Stasiun Rawabuntu, Tangerang Selatan sudah terbilang Krodit (Strok) dan sampai sekarang belum ada solusi untuk mengatasi kemacetan terutama di saat saat jam jam sibuk

Tri Nurtopo Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan informatika Provinsi Banten mengatakan terkait jalan Raya Rawabuntu Tangerang Selatan Banten sesuai SK Gubernur jalan Rawabuntu tidak masuk dalam tanggung jawab Provinsi

Baca Juga :  Kejaksaan Tinggi Banten Menahan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah

“Sesuai SK yang di keluarkan oleh Gubernur jalan Rawabuntu bukan merupakan jalan Provinsi atau bukan tanggung jawab Provinsi.” Ucapnya melalui pesan singkat ( WhatsApp) saat di konfirmasi (22/02/2024)

Sebelumnya di beritakan Pengamat Transportasi dan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ) Milton Daeli memberikan kritikan keras terkait penyebab kemacetan dari sistem transportasi kota Tangerang Selatan terutama di jalan Stasiun Rawa Buntu yang kondisinya sudah “Stroke” terutama di jam jam sibuk

Baca Juga :  Soal PT.PWD Melakukan Pemagaran Lahan Secara Sepihak, ALTAR Layangkan Surat Audiensi ke ATR-BPN Kabupaten Tangerang

“Secara teknis artinya pihak pemerintah setempat ataupun BPTJ sudah melakukan pembiaran pada system penanganan transportasi sebelum pengembangan, sewaktu pengembangan sedang dilakukan, dan setelah pengembangan selesai dilakukan dapat dipastikan tidak diperhitungkan dengan baik atau pelaksanaan penanganannya tidak sesuai dengan yang dihasilkan oleh konsultan amdal dan andalalin tidak dilakukan secara menyeluruh” ucapnya

Baca Juga :  Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Beri Remisi Khusus Natal Tahun 2023 Kepada 120 Warga Binaan Pemasyarakatan Beragama Nasrani

Milton Daeli yang merupakan mantan PNS di Kementrian Perhubungan dengan jabatan terakhir sebagai PPK menduga dalam penyusunan amdal dan andalalin pengembangan pada titik tersebut disusun oleh pihak – pihak yang memang bukan di bidangnya.