Kemacetan Jalan Raya Rawabuntu, Tangerang Selatan Tri Nurtopo “Bukan Tanggung Jawab Provinsi”

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten angkat bicara terkait Kemacetan di Stasiun Rawabuntu, Tangerang Selatan sudah terbilang Krodit (Strok) dan sampai sekarang belum ada solusi untuk mengatasi kemacetan terutama di saat saat jam jam sibuk

Tri Nurtopo Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan informatika Provinsi Banten mengatakan terkait jalan Raya Rawabuntu Tangerang Selatan Banten sesuai SK Gubernur jalan Rawabuntu tidak masuk dalam tanggung jawab Provinsi

Baca Juga :  Karutan Kelas I Jakarta Pusat Hadiri Penyerahan SK Remisi Natal Kepada 764 Narapidana dan Anak Binaan Berkelakuan Baik

“Sesuai SK yang di keluarkan oleh Gubernur jalan Rawabuntu bukan merupakan jalan Provinsi atau bukan tanggung jawab Provinsi.” Ucapnya melalui pesan singkat ( WhatsApp) saat di konfirmasi (22/02/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya di beritakan Pengamat Transportasi dan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ) Milton Daeli memberikan kritikan keras terkait penyebab kemacetan dari sistem transportasi kota Tangerang Selatan terutama di jalan Stasiun Rawa Buntu yang kondisinya sudah “Stroke” terutama di jam jam sibuk

Baca Juga :  Camat Kelapa Dua Galakkan Pembinaan Aparatur Untuk Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

“Secara teknis artinya pihak pemerintah setempat ataupun BPTJ sudah melakukan pembiaran pada system penanganan transportasi sebelum pengembangan, sewaktu pengembangan sedang dilakukan, dan setelah pengembangan selesai dilakukan dapat dipastikan tidak diperhitungkan dengan baik atau pelaksanaan penanganannya tidak sesuai dengan yang dihasilkan oleh konsultan amdal dan andalalin tidak dilakukan secara menyeluruh” ucapnya

Baca Juga :  Kontroversi Perizinan: Badan Usaha Pertokoan di Otista 48 Grendeng Tangerang Belum Memiliki Izin Usaha Setelah 48 Tahun Beroperasi"

Milton Daeli yang merupakan mantan PNS di Kementrian Perhubungan dengan jabatan terakhir sebagai PPK menduga dalam penyusunan amdal dan andalalin pengembangan pada titik tersebut disusun oleh pihak – pihak yang memang bukan di bidangnya.

Berita Terkait

Protes SPMB Jalur Domisili, Warga Gembok Jalan SMAN 5 Kabupaten Tangerang
‎‎Mafia Oknum BPN Kabupaten Tangerang Diduga Tak Tersentuh Hukum, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan Publik‎‎
Menolak Lakukan Sidak, Kades Tanah Merah Diduga Terima Upeti dari Kartel Obat Keras Ilegal
Oknum Pelaksana Ajak Berkelahi Ketua GWI, Diduga Tak Terima Pemberitaan
‎Bupati Tangerang Lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Lakukan Rotasi Dan Mutasi Di Tubuh Adhyaksa
Pemilik Cafe In di Danau Kelapa Dua Datangi Kantor Trantib, Diduga Protes Keras!
Sidang Charlie Chandra Hadirkan Tiga Saksi di PN Tangerang

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:07 WIB

Protes SPMB Jalur Domisili, Warga Gembok Jalan SMAN 5 Kabupaten Tangerang

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:54 WIB

‎‎Mafia Oknum BPN Kabupaten Tangerang Diduga Tak Tersentuh Hukum, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan Publik‎‎

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:15 WIB

Menolak Lakukan Sidak, Kades Tanah Merah Diduga Terima Upeti dari Kartel Obat Keras Ilegal

Selasa, 8 Juli 2025 - 06:43 WIB

Oknum Pelaksana Ajak Berkelahi Ketua GWI, Diduga Tak Terima Pemberitaan

Senin, 7 Juli 2025 - 21:35 WIB

‎Bupati Tangerang Lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Oknum Pelaksana Ajak Berkelahi Ketua GWI, Diduga Tak Terima Pemberitaan

Selasa, 8 Jul 2025 - 06:43 WIB