Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kini Samsat Balaraja Tangerang Miliki Lima Gerai

Sabtu, 20 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com l Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) adalah suatu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.

Hal itu dikatakan Ipda Endin pada bagian H-1 STNK di Samsat Balaraja. Menurutnya, Samsat Balaraja selalu memberikan pelayanan kepentingan masyarakat seperti dalam pengurusan dokumen kendaraan bermotor.

“Untuk wilayah Samsat Balaraja ini khususnya Kabupaten Tangerang memang sudah dilakukan dan dibuat beberapa titik gerai untuk masyarakat agar mudah membayar pajak kendaraannya,” ucapnya, kepada awak media, Jum’at (19/1/2024).

Ia menjelaskan, bahwa Samsat Balaraja memiliki beberapa gerai yang mudah dijangkau bagi masyarakat Kabupaten Tangerang yang hendak membayar pajak.

“Samsat Balaraja kini memiliki lima gerai yang berada di beberapa wilayah seperti Kronjo, Pasar Kemis, Gembong, Mall Karawaci, dan November 2023 kemarin launching di Mall Ciputra. Hal itu dilakukan untuk mempermudah juga lebih dekat dengan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Sidak Di Empat Dinas, Sekda: Kehadiran Pegawai Capai 98 Persen

Ia juga menuturkan, berlakunya ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement, merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas elektronik yang menggunakan teknologi untuk mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

“Nantinya yang hendak bayar pajak tetapi dia kena tilang elektronik, itu akan muncul tampilannya seperti pemblokiran, yang nantinya blokir tersebut dibuka terlebih dahulu dengan ketentuan syarat yang berlaku,” tuturnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Tangerang Puji Dan Apresiasi Perumdam TKR Kembali Raih Juara 1 BUMD Berkinerja Sehat Se-Indonesia

Tak hanya itu, ia mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang agar senantiasa membayar pajak dan taat dengan peraturan lalu lintas, sehingga tidak terjadi pelanggaran yang dapat menimbulkan kendala dalam mengurus kendaraan.

“Untuk masyarakat Kabupaten Tangerang tetap tertib bayar pajak agar kendaraan anda selalu terdaftar di kepolisian dan pajak daerah,” pungkasnya.
(Rom)

Berita Terkait

Program Samisade di Desa Cibeuteung Muara Kecamatan Ciseeng Diduga Mangkrak
Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, RSUD Kota Tangerang Tanda Tangani Kerjasama Dengan JNE
Bapenda Optimalkan Digitalisasi Sistem Transaksi dan Pelayanan Publik
Mantan Kadis LH Tangerang Resmi Tersangka dalam Skandal TPA Rawa Kucing
Muh Haris: Subsidi BBM untuk Rakyat Wujud Amanah Konstitusi
Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang Gelar Panen Raya untuk Dukung Program Ketahanan Pangan
Oknum Pendamping PKH Berinisial SDH Diduga Gelapkan Uang KPM Warga Desa Kemiri
Forkopimcam Pakuhaji Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:36 WIB

Program Samisade di Desa Cibeuteung Muara Kecamatan Ciseeng Diduga Mangkrak

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:03 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, RSUD Kota Tangerang Tanda Tangani Kerjasama Dengan JNE

Sabtu, 7 Desember 2024 - 06:14 WIB

Bapenda Optimalkan Digitalisasi Sistem Transaksi dan Pelayanan Publik

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:46 WIB

Mantan Kadis LH Tangerang Resmi Tersangka dalam Skandal TPA Rawa Kucing

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:11 WIB

Muh Haris: Subsidi BBM untuk Rakyat Wujud Amanah Konstitusi

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Tapteng Grebek Sarang Narkoba di Rawang Kota Sibolga

Kamis, 12 Des 2024 - 19:33 WIB