Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kini Samsat Balaraja Tangerang Miliki Lima Gerai

Sabtu, 20 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com l Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) adalah suatu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.

Hal itu dikatakan Ipda Endin pada bagian H-1 STNK di Samsat Balaraja. Menurutnya, Samsat Balaraja selalu memberikan pelayanan kepentingan masyarakat seperti dalam pengurusan dokumen kendaraan bermotor.

“Untuk wilayah Samsat Balaraja ini khususnya Kabupaten Tangerang memang sudah dilakukan dan dibuat beberapa titik gerai untuk masyarakat agar mudah membayar pajak kendaraannya,” ucapnya, kepada awak media, Jum’at (19/1/2024).

Ia menjelaskan, bahwa Samsat Balaraja memiliki beberapa gerai yang mudah dijangkau bagi masyarakat Kabupaten Tangerang yang hendak membayar pajak.

“Samsat Balaraja kini memiliki lima gerai yang berada di beberapa wilayah seperti Kronjo, Pasar Kemis, Gembong, Mall Karawaci, dan November 2023 kemarin launching di Mall Ciputra. Hal itu dilakukan untuk mempermudah juga lebih dekat dengan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Kerap Terjadi Tawuran di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Cisoka AKP Eldy : Fenomena Buruk Ini Harus di Hilangkan

Ia juga menuturkan, berlakunya ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement, merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas elektronik yang menggunakan teknologi untuk mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

“Nantinya yang hendak bayar pajak tetapi dia kena tilang elektronik, itu akan muncul tampilannya seperti pemblokiran, yang nantinya blokir tersebut dibuka terlebih dahulu dengan ketentuan syarat yang berlaku,” tuturnya.

Baca Juga :  Bawaslu Tak Lanjutkan Laporan atas Anies soal Lahan Prabowo, Ini Alasannya

Tak hanya itu, ia mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang agar senantiasa membayar pajak dan taat dengan peraturan lalu lintas, sehingga tidak terjadi pelanggaran yang dapat menimbulkan kendala dalam mengurus kendaraan.

“Untuk masyarakat Kabupaten Tangerang tetap tertib bayar pajak agar kendaraan anda selalu terdaftar di kepolisian dan pajak daerah,” pungkasnya.
(Rom)

Berita Terkait

Pembayaran Relokasi terhadap Ratusan Warga Alar Jiban Desa Kohod di Hari Kedua Berjalan Lancar
Dugaan Mark UP Belanja Publikasi Sekretariat DPRD Kota Tangerang”MENGGERIKAN”
Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024
Tidak Masuk Akal Terkait Anggaran Belanja Baju Dinas, DPRD Kota Tangerang Diduga Mainkan Harga
Jaksa Agung ST Burhanuddin:Setiap Jaksa Harus Memiliki Solidaritas dan Soliditas Dalam Rangka Penguatan Institusi Kejaksaan
Jaksa Agung Buka Rakernis Kejaksaan 2024
Dzuhur Berjamaah, Kapolres Serahkan Bantuan Sembako dan Renovasi Masjid di Pondok Arum Tangerang
Senyum Lebar! Warga Kampung Alar, Desa Kohod Terima Pembayaran Relokasi 80 Persen

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 06:15 WIB

Pembayaran Relokasi terhadap Ratusan Warga Alar Jiban Desa Kohod di Hari Kedua Berjalan Lancar

Rabu, 11 September 2024 - 19:15 WIB

Dugaan Mark UP Belanja Publikasi Sekretariat DPRD Kota Tangerang”MENGGERIKAN”

Selasa, 10 September 2024 - 22:26 WIB

Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 10 September 2024 - 21:08 WIB

Tidak Masuk Akal Terkait Anggaran Belanja Baju Dinas, DPRD Kota Tangerang Diduga Mainkan Harga

Senin, 9 September 2024 - 14:24 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin:Setiap Jaksa Harus Memiliki Solidaritas dan Soliditas Dalam Rangka Penguatan Institusi Kejaksaan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Musnahkan 1 Kilogram Sabu, Polda Sulteng Komitmen Perangi Narkoba

Selasa, 17 Sep 2024 - 11:55 WIB