Masyarakat diimbau manfaatkan diskon bayar pajak sebelum 31 Agustus

Sabtu, 26 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga sedang membayar pajak di loket yang dibuat Bapenda di pemukiman warga dalam memudahkan serta adanya layanan konsultasi kaitan potongan pajak. (Istimewa)

Warga sedang membayar pajak di loket yang dibuat Bapenda di pemukiman warga dalam memudahkan serta adanya layanan konsultasi kaitan potongan pajak. (Istimewa)

Globalbanten.com, Tangerang | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Banten, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan diskon bayar pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebelum berakhir 31 Agustus 2023.

“Tinggal beberapa hari lagi, kami ajak warga bisa memanfaatkan program ini sebab diskon yang diberikan sangat besar,” kata Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawah di Tangerang Jumat.

Perlu diketahui Bapenda Kota Tangerang meluncurkan “Diskon Spesial Kemerdekaan” untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen periode 1-31 Agustus 2023.
Bapenda Kota Tangerang juga memberikan potongan secara khusus bagi BPHTB untuk program sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL) sebesar 25 persen

Lalu diskon untuk terhutang PBB sejak tahun 1994-2014 sebesar 50 persen, serta pembebasan denda atau sanksi PBB sejak tahun 1994-2022.

Baca Juga :  Soal Oknum Yang Mengaku Sekwan DPRD Kota Serang, Sekwan Ahmad Nuri : Kami Sudah Panggil Yang Bersangkutan

Kiki menuturkan realisasi PBB-P2 triwulan pertama sebesar Rp258 dan BPHTB sebesar Rp87 miliar. Lalu pada triwulan kedua, realisasi PBB-P2 sebesar Rp318 miliar dan BPHTB sebesar Rp207 miliar.Dijelaskan, besarnya capaian pajak di Kota Tangerang karena kemudahan dan program relaksasi pajak yang diberikan Pemkot sehingga masyarakat sangat antusias.

“Awal tahun, pada 16 Januari hingga 31 Maret lalu adanya program relaksasi 70 persen untuk PBB-P2 dan 25 persen BPHTB. Program ini sangat efektif mendorong warga membayar pajak,” katanya.

Baca Juga :  Anak Anggota DPRD Kota Tangerang Dipolisikan, Diduga Aniaya Remaja di Batuceper

Kabid Pelayanan Bapenda, Abdul Azis Zam Zam menambahkan layanan Bang Baja dan Nong Dara Keluyuran juga terus dioptimalkan dalam memudahkan warga membayar pajak.

“Kita juga berikan edukasi mengenai pembayaran pajak ini sehingga warga yang miliki kendala atau hal ingin ditanyakan, bisa kami berikan solusinya langsung,” ujarnya.

Sumber Berita : antaranews

Berita Terkait

PT PLN memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50% mulai hari ini, Rabu 1 Januari 2025. Diskon ini bisa dinikmati selama 2 bulan hingga Februari 2025.
Warga Desa Kohod Mendapat Bantuan Pengelolaan Air Bersih Dari PT.Synopex Tirta Indonesia
Muh Haris: Subsidi BBM untuk Rakyat Wujud Amanah Konstitusi
Bedah Buku “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi” di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Perkuat Reformasi Hukum dan Pencegahan Korupsi
Kejaksaan Tinggi Banten Panggil Saksi untuk Dua Kasus Korupsi Besar
Penahanan Tersangka Terkait Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Kabupaten Bandung Barat
Bank Banten Terancam Jadi BPR, Kegagalan Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun
Pemkab Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:10 WIB

PT PLN memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50% mulai hari ini, Rabu 1 Januari 2025. Diskon ini bisa dinikmati selama 2 bulan hingga Februari 2025.

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:14 WIB

Warga Desa Kohod Mendapat Bantuan Pengelolaan Air Bersih Dari PT.Synopex Tirta Indonesia

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:11 WIB

Muh Haris: Subsidi BBM untuk Rakyat Wujud Amanah Konstitusi

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:16 WIB

Bedah Buku “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi” di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Perkuat Reformasi Hukum dan Pencegahan Korupsi

Rabu, 20 November 2024 - 19:48 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Panggil Saksi untuk Dua Kasus Korupsi Besar

Berita Terbaru