Mengaku Sudah Tak Terhitung, Seorang Santri Dapatkan Tindakan Asusila di Ruangan Lingkup Pondok Pesantren Modern Bani Tamim

Kamis, 23 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, Tangerang| Tindakan asusila yang mengarah ke perbuatan pelecehan seksual yang dialami oleh DAR 12 tahun di dalam lingkungan Pondok pesantren Modern Bani Tamim yang berlokasi di kampung Etek Desa Sindang Asih Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang Banten, ibu korban mengaku bahwa tindakan amoral yang dialami oleh putra pertamanya itu tak terhitung.

Kata UH, korban DAR menerima perlakuan tak senonoh dari terduga pelaku yang berinisial MGA (14) itu, dalam sehari bisa 3 kali dan peristiwa itu terjadi setiap korban mau mandi. Pada saat itu ujar dia, sang predator itu membuntutinya dari belakang. Dan jika korban tidak melayani maka pelaku tidak segan segan melakukan kekerasan fisik.

Baca Juga :  Tim Presisi Polres Metro Tangerang Kota Pergoki Dua Pemuda Bawa Ribuan Butir Obat Terlarang

“Jadi tindakan asusila itu dilakukan saat anak saya mau mandi, dipaksa, kalau nggak dilayani, anak saya dicekik lehernya, kepala ditekan ke bak mandi sampai minum air,” cerita UH saat mendampingi korban melaporkan hal itu ke pihak Kepolisian Polresta Tangerang pada Rabu (22/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, tak tahan atas perlakuan itu, korban DAR kabur dari Ponpesnya dan tak mau lagi untuk kembali serta menceritakan peristiwa tersebut ke keluarganya.

“Anak nggak mau lagi kembali ke Ponpes, ketakutan dan trauma, setelah ditanya oleh keluarga akhirnya cerita semuanya,” terang UH.

Atas peristiwa itu, UH bersama keluarga merasa terpukul dan mencoba melaporkan ke pihak Ponpes Bani Tamim namun slow respon serasa dipingpong bahkan keluarga korban kerap mendapat intimidasi dari pihak pihak yang tak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Team Kejati Banten Serahkan Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Breakwater PP Cituis ke Jaksa Penuntut Umum Pada Kejari Serang

Meskipun kasus ini dipingpong oleh pondok pesantren seolah olah tak ada tanggung jawab terkait pengawasannya, maka terjadi tanda tangan perjanjian, namun perjanjian tersebut tak sesuai dengan apa yang diharapkan.

“Saya juga keluarga kerap diintimidasi dan intervensi dari pihak pondok pesantren, beginilah, begitulah ditakut takuti agar tidak melaporkan ke Polisi

Diketahui, dampak dari kekerasan fisik dan pelecehan seksual korban mengalami trauma hingga sifat dan prilakunya menjadi murung dan tempramen. Bahkan korban pun mengaku kerap mendapatkan kekerasan fisik.

Baca Juga :  Jawa Barat Darurat Obat Keras; Siapa Kelompok BURHAN?

Pemerhati pendidikan Ahmad Suhud pun meminta pihak Kepolisian Polresta Tangerang untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan pihak keluarga korban pelecehan seksual di Ponpes Modern Bani Tamim.

“Saya berharap pihak Kepolisian Polresta Tangerang untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut, meskipun anak masih dibawah umur namun proses hukum tetap harus berjalan, agar hal serupa tidak terulang, mengingat korban juga masih dibawah umur, jangan sampai mengalami trauma yang berkepanjangan,” tandas Suhud.

Sementara pihak Pondok pesantren Modern Bani Tamim hingga berita ini diunggah masih belum dapat dikonfirmasi, tim awak media akan terus berupaya untuk mendapatkan keterangan secara resmi.

(Zk)

Berita Terkait

Diduga Ada Penjualan Oli Palsu Lewat Online di Perumahan Villa Mutiara Bogor dua
Dalam Rangka Menunjang Program Presiden RI, Polres Tangerang Selatan Berhasil Ungkap Situs Judi Online
Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Gadis Ditemukan di Semak-Semak Rumput di Pakuhaji Tangerang
Rusli SH: Said Didu Panik, Buntut Pemanggilan Polisi
Modus Kenalan, Pelaku Curanmor dan Penadah Diamankan Polsek Teluknaga
Adanya Aroma Dugaan Penyelewengan Anggaran di Tubuh DLHK Kabupaten Tangerang, Ketua DPD GWI Provinsi Banten Angkat Bicara
Polresta Tangerang Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Anak dan Berkordinasi Cepat Dengan DP3A Untuk Pendampingan Trauma healing Korban
Polisi akan Lanjutkan Pemeriksaan Said Didu Terkait Konten PIK 2

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:20 WIB

Diduga Ada Penjualan Oli Palsu Lewat Online di Perumahan Villa Mutiara Bogor dua

Sabtu, 7 Desember 2024 - 02:01 WIB

Dalam Rangka Menunjang Program Presiden RI, Polres Tangerang Selatan Berhasil Ungkap Situs Judi Online

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:15 WIB

Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Gadis Ditemukan di Semak-Semak Rumput di Pakuhaji Tangerang

Senin, 25 November 2024 - 10:21 WIB

Rusli SH: Said Didu Panik, Buntut Pemanggilan Polisi

Kamis, 21 November 2024 - 16:14 WIB

Modus Kenalan, Pelaku Curanmor dan Penadah Diamankan Polsek Teluknaga

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Tapteng Grebek Sarang Narkoba di Rawang Kota Sibolga

Kamis, 12 Des 2024 - 19:33 WIB