Mengaku Sudah Tak Terhitung, Seorang Santri Dapatkan Tindakan Asusila di Ruangan Lingkup Pondok Pesantren Modern Bani Tamim

Kamis, 23 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, Tangerang| Tindakan asusila yang mengarah ke perbuatan pelecehan seksual yang dialami oleh DAR 12 tahun di dalam lingkungan Pondok pesantren Modern Bani Tamim yang berlokasi di kampung Etek Desa Sindang Asih Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang Banten, ibu korban mengaku bahwa tindakan amoral yang dialami oleh putra pertamanya itu tak terhitung.

Kata UH, korban DAR menerima perlakuan tak senonoh dari terduga pelaku yang berinisial MGA (14) itu, dalam sehari bisa 3 kali dan peristiwa itu terjadi setiap korban mau mandi. Pada saat itu ujar dia, sang predator itu membuntutinya dari belakang. Dan jika korban tidak melayani maka pelaku tidak segan segan melakukan kekerasan fisik.

Baca Juga :  Tim Presisi Polres Metro Tangerang Kota Pergoki Dua Pemuda Bawa Ribuan Butir Obat Terlarang

“Jadi tindakan asusila itu dilakukan saat anak saya mau mandi, dipaksa, kalau nggak dilayani, anak saya dicekik lehernya, kepala ditekan ke bak mandi sampai minum air,” cerita UH saat mendampingi korban melaporkan hal itu ke pihak Kepolisian Polresta Tangerang pada Rabu (22/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, tak tahan atas perlakuan itu, korban DAR kabur dari Ponpesnya dan tak mau lagi untuk kembali serta menceritakan peristiwa tersebut ke keluarganya.

“Anak nggak mau lagi kembali ke Ponpes, ketakutan dan trauma, setelah ditanya oleh keluarga akhirnya cerita semuanya,” terang UH.

Atas peristiwa itu, UH bersama keluarga merasa terpukul dan mencoba melaporkan ke pihak Ponpes Bani Tamim namun slow respon serasa dipingpong bahkan keluarga korban kerap mendapat intimidasi dari pihak pihak yang tak bertanggung jawab.

Baca Juga :  376 Butir Obat Terlarang Disita dari 2 Pedangan Klontong di Tangerang

Meskipun kasus ini dipingpong oleh pondok pesantren seolah olah tak ada tanggung jawab terkait pengawasannya, maka terjadi tanda tangan perjanjian, namun perjanjian tersebut tak sesuai dengan apa yang diharapkan.

“Saya juga keluarga kerap diintimidasi dan intervensi dari pihak pondok pesantren, beginilah, begitulah ditakut takuti agar tidak melaporkan ke Polisi

Diketahui, dampak dari kekerasan fisik dan pelecehan seksual korban mengalami trauma hingga sifat dan prilakunya menjadi murung dan tempramen. Bahkan korban pun mengaku kerap mendapatkan kekerasan fisik.

Baca Juga :  Mengaku Sakit Hati, Pria Tusuk Teman Kerja Gunakan Pisau Ditangkap Polisi Polsek Pakuhaji kurang dari 1x24 Jam

Pemerhati pendidikan Ahmad Suhud pun meminta pihak Kepolisian Polresta Tangerang untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan pihak keluarga korban pelecehan seksual di Ponpes Modern Bani Tamim.

“Saya berharap pihak Kepolisian Polresta Tangerang untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut, meskipun anak masih dibawah umur namun proses hukum tetap harus berjalan, agar hal serupa tidak terulang, mengingat korban juga masih dibawah umur, jangan sampai mengalami trauma yang berkepanjangan,” tandas Suhud.

Sementara pihak Pondok pesantren Modern Bani Tamim hingga berita ini diunggah masih belum dapat dikonfirmasi, tim awak media akan terus berupaya untuk mendapatkan keterangan secara resmi.

(Zk)

Berita Terkait

‎APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam yang Meresahkan Warga Pasar Kemis, Tangerang‎
Oknum Babinsa Diduga Bekingi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Legok
‎Laporan Warga ke Ombudsman, ATR BPN, dan Kejati Banten: Dugaan Penyimpangan Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya‎
‎‎Mafia Oknum BPN Kabupaten Tangerang Diduga Tak Tersentuh Hukum, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan Publik‎‎
Menolak Lakukan Sidak, Kades Tanah Merah Diduga Terima Upeti dari Kartel Obat Keras Ilegal
Oknum Pelaksana Ajak Berkelahi Ketua GWI, Diduga Tak Terima Pemberitaan
Camat dan Kades Ungkap Kesaksian Tanah Yang Dipalsukan Charlie Chandra
Sidang Charlie Chandra Hadirkan Tiga Saksi di PN Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:02 WIB

‎APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam yang Meresahkan Warga Pasar Kemis, Tangerang‎

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:02 WIB

Oknum Babinsa Diduga Bekingi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Legok

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:01 WIB

‎Laporan Warga ke Ombudsman, ATR BPN, dan Kejati Banten: Dugaan Penyimpangan Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya‎

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:54 WIB

‎‎Mafia Oknum BPN Kabupaten Tangerang Diduga Tak Tersentuh Hukum, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan Publik‎‎

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:15 WIB

Menolak Lakukan Sidak, Kades Tanah Merah Diduga Terima Upeti dari Kartel Obat Keras Ilegal

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Oknum Babinsa Diduga Bekingi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Legok

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:02 WIB