GLOBALBANTEN.COM, Tangerang| Tindakan asusila yang mengarah ke perbuatan pelecehan seksual yang dialami oleh DAR 12 tahun di dalam lingkungan Pondok pesantren Modern Bani Tamim yang berlokasi di kampung Etek Desa Sindang Asih Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang Banten, ibu korban mengaku bahwa tindakan amoral yang dialami oleh putra pertamanya itu tak terhitung.
Kata UH, korban DAR menerima perlakuan tak senonoh dari terduga pelaku yang berinisial MGA (14) itu, dalam sehari bisa 3 kali dan peristiwa itu terjadi setiap korban mau mandi. Pada saat itu ujar dia, sang predator itu membuntutinya dari belakang. Dan jika korban tidak melayani maka pelaku tidak segan segan melakukan kekerasan fisik.
“Jadi tindakan asusila itu dilakukan saat anak saya mau mandi, dipaksa, kalau nggak dilayani, anak saya dicekik lehernya, kepala ditekan ke bak mandi sampai minum air,” cerita UH saat mendampingi korban melaporkan hal itu ke pihak Kepolisian Polresta Tangerang pada Rabu (22/5/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya, tak tahan atas perlakuan itu, korban DAR kabur dari Ponpesnya dan tak mau lagi untuk kembali serta menceritakan peristiwa tersebut ke keluarganya.
“Anak nggak mau lagi kembali ke Ponpes, ketakutan dan trauma, setelah ditanya oleh keluarga akhirnya cerita semuanya,” terang UH.
Atas peristiwa itu, UH bersama keluarga merasa terpukul dan mencoba melaporkan ke pihak Ponpes Bani Tamim namun slow respon serasa dipingpong bahkan keluarga korban kerap mendapat intimidasi dari pihak pihak yang tak bertanggung jawab.
Meskipun kasus ini dipingpong oleh pondok pesantren seolah olah tak ada tanggung jawab terkait pengawasannya, maka terjadi tanda tangan perjanjian, namun perjanjian tersebut tak sesuai dengan apa yang diharapkan.
“Saya juga keluarga kerap diintimidasi dan intervensi dari pihak pondok pesantren, beginilah, begitulah ditakut takuti agar tidak melaporkan ke Polisi
Diketahui, dampak dari kekerasan fisik dan pelecehan seksual korban mengalami trauma hingga sifat dan prilakunya menjadi murung dan tempramen. Bahkan korban pun mengaku kerap mendapatkan kekerasan fisik.
Pemerhati pendidikan Ahmad Suhud pun meminta pihak Kepolisian Polresta Tangerang untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan pihak keluarga korban pelecehan seksual di Ponpes Modern Bani Tamim.
“Saya berharap pihak Kepolisian Polresta Tangerang untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut, meskipun anak masih dibawah umur namun proses hukum tetap harus berjalan, agar hal serupa tidak terulang, mengingat korban juga masih dibawah umur, jangan sampai mengalami trauma yang berkepanjangan,” tandas Suhud.
Sementara pihak Pondok pesantren Modern Bani Tamim hingga berita ini diunggah masih belum dapat dikonfirmasi, tim awak media akan terus berupaya untuk mendapatkan keterangan secara resmi.
(Zk)