Merasa Dirugikan Oleh Pihak Lain Dalam Pemberitaan, Ketua DPD GWI Banten Syamsul Bahri: Akan di Bawa ke Ranah Hukum

Senin, 12 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalbanten.com | – Kota Tangerang Ketua DPD GWI Banten Syamsul Bahri dalam waktu Dekat ini, akan membuat laporan ke pihak yang berwajib terhadap MK atas tuduhan pencemaran nama baik. Hal itu dikatakannya seusai pertemuannya dengan Ketua Umum GWI Pusat bersama pendiri GWI dan Jajarannya. Pada Sabtu Malam(10/2/2024).

Ketua DPD GWI Provinsi Banten, Syamsul Bahri mengatakan Dalam permasalahan yang ada tersebut, pihaknya akan melaporkannya ke ranah hukum Polda Banten.

“Perihal atas pencemaran nama baik saya dan atas nama Gabungnya Wartawan Indonesia dalam waktu dekat ini saya akan laporkan permasalahan ini ke polda Banten.” Tegasnya

Ditempat yang sama menurut keterangan Ketua Umum DPP GWI Pusat, Morris Taosisi Giawa, H. SE, mengatakan bahwa ia sangat setuju atas langkah yang dilakukan oleh ketua DPD GWI Provinsi Banten.

“Yang mencemarkan ini harus dibawa ke ranah hukum secepat mungkin,”katanya

Ia melanjutkan, kalau dibiarkan orang tersebut dikhawatirkan akan menjadi jadi nantinya. Selain itu juga, bisa menurunkan kepercayaan publik kepada kita.

Baca Juga :  Bawa Kabur Motor Warga Perum Batara Solear, Pemuda Asal Sajera Nyaris Tewas Dikeroyok Massa

“Untuk itu, saya harapkan masalah ini di bawa ke ranah hukum agar kepercayaan publik tidak menurunkan kepercayaannya kepada kita (Gabungnya Wartawan Indonesia).” Paparnya

Selain itu, Menurut Sekertaris Umum GWI Hery Badia Raja Sitorus mengatakan bahwa dalam pertemuan antara DPP dan DPD Provinsi Banten, tentunya membahas adanya selentingan bahwa organisasi Gabungnya Wartawan Indonesia tidak memiliki legalitas yang jelas.

Maka dari itu, lanjut Badia. Kita tunjukan kredibilitas organisasi GWI bahwa sanya memiliki legalitas yang jelas di mata hukum.

Baca Juga :  HNW : Ingatkan Pemerintah Soal Hak Pilih 247 Ribuan Jema'ah Haji

“Terkait adanya cuitan yang merugikan organisasi kita ini, dengan anggapan bahwa legalitas organisasi kita kurang jelas, maka akan kita buktikan nanti. Bahwa adanya pernyataan itu kita tidak terima dan akan kita bawa ke ranah hukum agar masyarakat pun tau keberadaan GWI dan instansi instansi mengetahui kejelasan dan kebenaran kita supaya tidak terjadi kesimpang siuran lagi.”pungkasnya (Team/Rom)

Berita Terkait

Berkedok Warung Madura, Polres Tangsel Diminta Segera Amankan Penjual Tramadol dan Eximer di Serpong
Leluasa Jalankan Bisnis Haramnya Mafia Rokok Ilegal di Tangerang Selatan Tak tersentuh APH
Aksi Penyelundupan Ganja Seberat 143 Kg di Tangerang Berhasil Di Ringkus Polisi
Transaksi dengan Cara COD, Polsek Parung Panjang Diminta Segera Buru Para Pengedar Obat Keras
Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang
Sita 3 Sajam dan 1 Busur Panah, Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Tangerang Kota Amankan 8 Remaja Hendak Tawuran
Insting Kuat, Polisi Bergerak Cepat Ungkap Curas Terhadap Driver Taksi Online di Tangerang
Mr X Ditemukan Dalam Karung dI Jalan Daan Mogot Kota Tangerang di Autopsi Di RSUD Kabupaten Tangerang, Ini Hasilnya

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 16:37 WIB

Berkedok Warung Madura, Polres Tangsel Diminta Segera Amankan Penjual Tramadol dan Eximer di Serpong

Senin, 5 Mei 2025 - 09:26 WIB

Leluasa Jalankan Bisnis Haramnya Mafia Rokok Ilegal di Tangerang Selatan Tak tersentuh APH

Senin, 5 Mei 2025 - 06:39 WIB

Aksi Penyelundupan Ganja Seberat 143 Kg di Tangerang Berhasil Di Ringkus Polisi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 20:21 WIB

Transaksi dengan Cara COD, Polsek Parung Panjang Diminta Segera Buru Para Pengedar Obat Keras

Minggu, 27 April 2025 - 18:31 WIB

Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang

Berita Terbaru