Kasus Pengeroyokan Wartawan Jalan Di Tempat,Polres Metro Tangerang Kota Terkesan Tidak Profesional

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Tiga bulan sudah berlalu sejak terjadinya pengeroyokan terhadap salah seorang jurnalis media online yang tergabung dalam wadah Organisasi Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI),dan terjadi di jl.Gatot Subroto Km.4 Plyover Taman Cibodas pada tanggal 06/05/2024,yang diduga di lakukan oleh beberapa orang suruhan dari mafia BBM ilegal bersubsidi jenis solar

(AS) selaku korban dan juga sebagai saksi pelapor saat di hubungi oleh beberapa awak media mengatakan jika ia merasa kurang puas dengan proses yang seolah berbelit-belit dalam menangani perkara yang sudah di laporkan beberapa bulan lalu dan terkesan sangat lambat.Jumat (9/08/2024)

Baca Juga :  Diduga Mafia Solar Berlenggang Bebas Diwilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota

“saya merasa bingung dengan penanganan kasus yang menimpa saya,apa iya harus sampai berbulan-bulan seperti ini”ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut (AS) mengatakan jika ia sudah bolak balik di panggil oleh penyidik di Polres Metro Tangerang Kota,namun belum ada arah yang jelas ataupun petunjuk yang mengarah kepada pelakunya.

Baca Juga :  Kasus Pembobolan Sekolah di Kosambi dan Teluknaga Masuk Tahap Penyelidikan Polisi

“sudah beberapa kali saya di panggil namun semuanya hanya untuk menambah Berita Acara Pemeriksaan (BAP),dan belum ada kepastian kapan ini akan selesai”pungkasnya.

Sementara itu Coky Siregar.SH sebagai kuasa hukum dari pelapor atau saksi korban (AS), mengatakan jika ia enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan,namun ia menegaskan jika semua harus mengawal nya.

“kita hormati dulu prosesnya kalau pun nanti ada indikasi kejanggalan dari proses ini,bukan hanya saya,namun teman-teman sebagai wartawan dan juga masyarakat berhak membuat laporan ke Paminal ataupun Propam”tegasnya.

Baca Juga :  Tawuran Gunakan Air Keras dan Sajam, 6 Pelaku Diamankan Polsek Ciledug

Dalam kesempatan berbeda saat di mintai pendapat nya oleh salah satu awak media yang mendampingi saat dalam pemeriksaan tambahan AIPTU Rokhmat.SH mempersilahkan untuk berkomunikasi dengan Kapolres Metro Tangerang.

“silahkan berkomunikasi dengan pak Kapolres jika hendak di muat dalam pemberitaan”ucapnya singkat.(Rom)

Berita Terkait

2 Bulan Kasus Curanmor Meningkat, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 50 Tersangka
Unit Opsnal Reskrim Polsek Benda Amankan Penjual Tramadol Dan Eximer Via COD
Viral Pelaku Coblos Ban Ambil Uang Rp 100 juta Nasabah Bank di Tangerang, Kapolsek Pinang: Tertangkap Warga bersama Petugas Patroli Polisi
5 Kali Beraksi Gunakan Obeng dan Pahat, Tersangka Bobol Rumah Warga di Teluknaga Ditangkap Polisi
Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta
Diduga Cemari Sungai, Warga Desa Cileles Keluhkan Limbah B3 PT.Tiger Chamois Indonesia
Polisi Amankan Penjual Obat Terlarang Tanpa Izin di Periuk Tangerang, Ratusan Butir Obat Disita
Dua Pelaku Perampasan Handphone Ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug dan Polsek Pinang

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

2 Bulan Kasus Curanmor Meningkat, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 50 Tersangka

Jumat, 6 September 2024 - 14:34 WIB

Viral Pelaku Coblos Ban Ambil Uang Rp 100 juta Nasabah Bank di Tangerang, Kapolsek Pinang: Tertangkap Warga bersama Petugas Patroli Polisi

Kamis, 5 September 2024 - 16:48 WIB

5 Kali Beraksi Gunakan Obeng dan Pahat, Tersangka Bobol Rumah Warga di Teluknaga Ditangkap Polisi

Rabu, 4 September 2024 - 05:36 WIB

Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta

Minggu, 1 September 2024 - 08:07 WIB

Diduga Cemari Sungai, Warga Desa Cileles Keluhkan Limbah B3 PT.Tiger Chamois Indonesia

Berita Terbaru

Pemerintahan

Jaksa Agung Buka Rakernis Kejaksaan 2024

Sabtu, 7 Sep 2024 - 09:50 WIB