Kasus Pengeroyokan Wartawan Jalan Di Tempat,Polres Metro Tangerang Kota Terkesan Tidak Profesional

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM | Tiga bulan sudah berlalu sejak terjadinya pengeroyokan terhadap salah seorang jurnalis media online yang tergabung dalam wadah Organisasi Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI),dan terjadi di jl.Gatot Subroto Km.4 Plyover Taman Cibodas pada tanggal 06/05/2024,yang diduga di lakukan oleh beberapa orang suruhan dari mafia BBM ilegal bersubsidi jenis solar

(AS) selaku korban dan juga sebagai saksi pelapor saat di hubungi oleh beberapa awak media mengatakan jika ia merasa kurang puas dengan proses yang seolah berbelit-belit dalam menangani perkara yang sudah di laporkan beberapa bulan lalu dan terkesan sangat lambat.Jumat (9/08/2024)

Baca Juga :  Polsek Lengkong Polres Sukabumi Salurkan Bantuan Sosial Kepada Pengungsi Bencana Banjir di Desa Bantarsari

“saya merasa bingung dengan penanganan kasus yang menimpa saya,apa iya harus sampai berbulan-bulan seperti ini”ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut (AS) mengatakan jika ia sudah bolak balik di panggil oleh penyidik di Polres Metro Tangerang Kota,namun belum ada arah yang jelas ataupun petunjuk yang mengarah kepada pelakunya.

Baca Juga :  Ratusan Atlet Bola Voli Kabupaten Tangerang Ikuti Seleksi Popda Bantan

“sudah beberapa kali saya di panggil namun semuanya hanya untuk menambah Berita Acara Pemeriksaan (BAP),dan belum ada kepastian kapan ini akan selesai”pungkasnya.

Sementara itu Coky Siregar.SH sebagai kuasa hukum dari pelapor atau saksi korban (AS), mengatakan jika ia enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan,namun ia menegaskan jika semua harus mengawal nya.

“kita hormati dulu prosesnya kalau pun nanti ada indikasi kejanggalan dari proses ini,bukan hanya saya,namun teman-teman sebagai wartawan dan juga masyarakat berhak membuat laporan ke Paminal ataupun Propam”tegasnya.

Baca Juga :  Kasus Pembobolan Sekolah di Kosambi dan Teluknaga Masuk Tahap Penyelidikan Polisi

Dalam kesempatan berbeda saat di mintai pendapat nya oleh salah satu awak media yang mendampingi saat dalam pemeriksaan tambahan AIPTU Rokhmat.SH mempersilahkan untuk berkomunikasi dengan Kapolres Metro Tangerang.

“silahkan berkomunikasi dengan pak Kapolres jika hendak di muat dalam pemberitaan”ucapnya singkat.(Rom)

Berita Terkait

Toko Diduga Milik Aparat, Oknum Anggota Polsek Pamulang Enggan Lakukan Penangkapan Penjual Obat Golongan G
Kuasa Hukum Menjadi Korban Pemukulan Dan Pengeroyokan Di Cengkareng ” Bintang & Partners” Mendesak Kepolisian Agar Bertindak Tegas
46 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Patroli Perintis Presisi
Enam Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jatiuwung, Dua Polisi Terluka
Polda Banten Tetapkan Tersangka Atas Kasus Permintaan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun
Peredaran Obat Keras Golongan G di Ciputat Tetap Beroperasi Walaupun Jarak ke POLSEK Ciputat Kurang Lebih 1 km
Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug Ditangkap Polsek Ciledug
Di duga Main Mata Polisi Polsek Serpong Membiarkan tersangka Pengedar Obat Keras Golongan G Untuk Kabur saat Akan di Amankan

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 09:32 WIB

Kuasa Hukum Menjadi Korban Pemukulan Dan Pengeroyokan Di Cengkareng ” Bintang & Partners” Mendesak Kepolisian Agar Bertindak Tegas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:06 WIB

46 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Patroli Perintis Presisi

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:40 WIB

Enam Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jatiuwung, Dua Polisi Terluka

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:53 WIB

Polda Banten Tetapkan Tersangka Atas Kasus Permintaan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:09 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G di Ciputat Tetap Beroperasi Walaupun Jarak ke POLSEK Ciputat Kurang Lebih 1 km

Berita Terbaru

Pendidikan

Gunakan Rapor dari kelas 4 SD untuk PPDB Jalur Prestasi

Jumat, 13 Jun 2025 - 12:16 WIB