GLOBALBANTEN.COM, Serang | Kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten kini berada di bawah sorotan tajam. Pasalnya, skema perhitungan THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2026 dinilai “tidak manusiawi” dan menjadi langkah mundur bagi kesejahteraan tenaga pendidik, Sabtu (14/3/2026).
Ironi Status Baru: Gaji PPPK, THR “Uang Jajan”
Isu ini mencuat setelah beredar wacana perhitungan THR PPPK Paruh Waktu yang hanya didasarkan pada hitungan masa kerja sejak Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dibagi 12 bulan kali gaji pokok.
Rahman, seorang Guru PPPK Paruh Waktu asal Tangerang Selatan, mengungkapkan kekecewaannya. Jika skema ini diterapkan, para guru PPPK yang baru diangkat hanya akan menerima THR di kisaran Rp300.000.
“Ini jelas kemunduran. Saat masih berstatus honorer, kami mendapatkan satu bulan gaji pokok utuh untuk THR. Sekarang setelah jadi PPPK, kenapa malah terjun bebas jadi 300 ribu? Ini aneh dan tidak manusiawi,” tegas Rahman.
“Jangan Lihat Kertas, Lihat Pengabdian”
Senada dengan Rahman, Koordinator Forum Guru Banten Wilayah Tangerang Raya, Septian, mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk segera melakukan koreksi total. Ia menilai pemerintah terlalu kaku dalam menggunakan PP No. 14 Tahun 2024 (atau acuan teknis lainnya) terkait proporsionalitas masa kerja tanpa melihat rekam jejak pengabdian.
“Teman-teman PPPK ini bukan orang baru. Mereka sudah mengabdi bertahun-tahun di Pemprov Banten sebelum diangkat. Harusnya hak mereka disamakan dengan satu bulan gaji,” ungkap Septian.
Poin-Poin Protes Forum Guru Banten:
- Ketimpangan Nyata: Nominal THR PPPK saat ini jauh lebih kecil dibanding saat masih berstatus honorer.
- Abaikan Masa Kerja: Pemerintah dinilai hanya melihat tanggal di atas kertas (SPMT), bukan masa bakti bertahun-tahun sebagai guru.
- Slogan “Pelita Dalam Gelap”: Septian menyindir kondisi ini dengan kalimat puitis namun pahit: “Ironis, pelita dalam gelap, hitungan dalam kertas. Semoga ada perubahan, jangan sampai jomplang.”
Mendesak Respon Pj Gubernur Banten
Para guru kini berharap Pj Gubernur Banten dan dinas terkait tidak bersembunyi di balik aturan teknis yang kaku. Mereka menuntut adanya diskresi atau kebijakan khusus yang lebih memihak kepada kesejahteraan guru, mengingat beban kerja yang tidak berkurang meski status berubah menjadi Paruh Waktu.
Hingga berita ini diturunkan, gelombang protes di grup-grup pesan singkat para guru terus mengalir, menanti kepastian agar “Hari Kemenangan” tidak berubah menjadi hari keprihatinan.(ceng)


Tinggalkan Balasan