Globalbanten.com l Kota Tangerang
Diberitakan sebelumnya oleh salah satu media online, Adanya dugaan seorang perwira muda berpangkat Iptu yang menjabat Panit Reskrim Polsek Jatiuwung pada Selasa (23/1/2024) dengan tuduhan positif mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu tersebut Dinyatakan tidak benar adanya.
Hal tersebut dikatakan Panit Reskrim Polsek Jatiuwung saat di konfirmasi wartawan dengan menunjukan bukti hasil tes urine yang negatif dari Narkoba.
“Adanya pemberitaan di salah satu media online kemarin itu, tidak benar.dan saya ada bukti surat keterangan hasil tes urine dari dokter kepolisian.” kata IW kepada media.Rabu (24/1/2024)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menjelaskan, selain hal itu juga adanya pemberitaan bahwa dirinya diduga menerima dan memback-up serta menerima uang pengondisian, uang keamanan dari Toko Obat Keras Daftar G jenis Tramadol dan Eximer.
“Lagi lagi saya sampikan, terkait Hal tersebut yang ada dalam pemberitaan saya, diduga mendapatkan jatah dari toko obat tersebut sekali lagi saya katakan itu tidak benar,” pungkasnya
Selain itu, Dikatakan Jaro Pian yang namanya juga turut serta di cantumkan dalam pemberitaan tersebut, mengatakan bahwa dirinya tidak pernah di konfirmasi sebelumnya oleh wartawan, Ia pun terkejut saat namanya ada dalam pemberitaan.
“Adanya nama saya dalam pemberitaan sempat kaget, soalnya belum adanya konfirmasi terlebih dahulu,” katanya
Jaro Pian juga menyayangkan adanya pemberitaan terkait adanya dugaan Panit Reskrim Jatiuwung yang sebelumnya menjabat Kanit reskrim Polsek Pakuhaji yang dapat upeti dan membck Up toko obat tersebut, dikatakan Jaro Pian itu tidak benar.
“Dugaan memback up yang dilakukan Pa IW dari pemberitaan tersebut bohong dan tidak benar.” tegasnya Jaro kepada media Global Banten com (Rom)