Pengeroyok Konsumen Alfamidi, Kapolsek: AKAMSI, Anak Kampung Sini

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Alfamidi

Illustrasi Alfamidi

Globalbanten.com, Tangerang | Kapolsek Pondok Aren Komisaris Bambang Askar Sodiq mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengeroyokan konsumen Alfamidi oleh juru parkir karena tidak mau membayar. Ia mengatakan kantornya sudah melengkapi administrasi penyelidikan dan anak buahnya sedang mengejar para pelaku. 

“Polsek langsung cek TKP dan saya perintahkan sekarang juga untuk lengkapi. Kami bisa tetapkan orang itu sebagai tersangka dengan Pasal 170 (KUHP) pengeroyokan,” kata Bambang, Rabu, 6 September 2023. Pihaknya, kata Bambang, telah menerbitkan surat penangkapan terhadap para pelaku. “Sudah dilakukan upaya dan tadi malam saya langsung brifing ke anggota Reskrim. Mereka sudah bergerak kejar pelaku,” kata dia.

Baca Juga :  Gara gara Sakit Hati, Polisi Dianiaya dan Terancam Dibunuh Tersangka Penipuan

Bambang menyebut para pelaku pengeroyokan merupakan warga sekitar TKP. Pihaknya pun memastikan sudah mengantongi identitas para pelaku. “Itu kebetulan para pelakunya akamsi (anak kampung sini),” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bambang, ada lima orang yang terlibat dalam pengeroyokan konsumen Alfamidi. Sudah kami perintahkan untuk tangkap. Kami sudah mengetahui siapa-siapanya para pelaku tersebut,” ujarnya. 

Bambang menyatakan tidak ada ruang bagi premanisme di wilayah hukumnya. Ia mengimbau pelaku kooperatif dan menyerahkan diri.

“Kami sudah koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat yang bisa kami percayakan. Kami juga imbau ke keluarga pelaku untuk segera menyerahkan diri dan kooperatif kepada kami. Karena sampai kapan pun bakal kami kejar,” ujar dia.

Baca Juga :  Belasan Kali Beraksi, Pelaku Pecah Kaca Mobil Diringkus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota

Pengeroyokan ini terjadi di kios Alfamidi, Bintaro, Sektor V, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren pada Ahad, 3 September 2023. Korban, Muhammad Andhika, 22 tahun, yang hendak pulang usai berbelanja tiba-tiba diminta uang parkir, tapi menolak membayarnya. Korban merasa tidak ada yang membantunya memarkirkan kendaraan dan parkir di Alfamidi tidak dipungut biaya.

Hal itu membuat juru parkir tersebut marah dan memaki Andhika dengan kata-kata kasar. Keributan pun terjadi.

Saat ia sedang berselisih, ada rekan dari juru parkir itu yang berjaga di kios sebelah datang dan langsung membenturkan kepalanya ke pelipis Andhika hingga matanya berdarah. Ia mengatakan orang tersebut sempat mengambil senjata tajam dan mengancam akan membunuhnya.

Baca Juga :  Usut Tuntas Perusakan Mobil Jurnalis di Wilkun Mauk Tangerang Banten

“Dia juga sempat ambil batu sama pisau tukang nasi goreng yang ada di sana terus saya juga dijambak, dan merasa dipukul dari belakang juga,” kata Andhika, Selasa 5 September 2023. 

Saat itu, kata dia, terdapat lima orang rekan dari pelaku. Meski demikian hanya tiga orang yang menganiayanya.  “Padahal saya sama sekali gak ada nonjok duluan atau kasar. Setelahnya karena dia udah ambil pisau tukang nasi goreng, saya disuruh lari, ya, sudah saya pergi naik motor ke Polsek,” ujarnya.

Berita Terkait

Dua Terduga Pelaku Begal Diamankan Unit Reskrim Polsek Ciledug Kota Tangerang
Pelaku Curanmor di Duri Kosambi Cengkareng Tewas Setelah Dihajar Warga
Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat
Pelaku Penusukan Tukang Kerupuk di Serpong Utara Akhirnya Ditangkap
Ketua DPC GWI Kota Tangerang Muhammad Aqil Bahri, S.H Resmi Diambil Sumpah Sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Banten
Wartawan Kembali Jadi Korban Perbuatan Tidak Menyenangkan, Bupati Tangerang Di Desak Harus Copot Kadis PERKIM
Lapas Kelas IIA Serang Hadiri Peresmian Program Ketahanan Pangan Bersama Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pertanian
Kejagung Tahan Eks Mendikbudristek NAM, Terseret Kasus Korupsi Chromebook Rp1,9 Triliun

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 19:37 WIB

Dua Terduga Pelaku Begal Diamankan Unit Reskrim Polsek Ciledug Kota Tangerang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Pelaku Curanmor di Duri Kosambi Cengkareng Tewas Setelah Dihajar Warga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:33 WIB

Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat

Kamis, 25 September 2025 - 09:38 WIB

Pelaku Penusukan Tukang Kerupuk di Serpong Utara Akhirnya Ditangkap

Rabu, 24 September 2025 - 13:23 WIB

Ketua DPC GWI Kota Tangerang Muhammad Aqil Bahri, S.H Resmi Diambil Sumpah Sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Banten

Berita Terbaru