Pengeroyok Konsumen Alfamidi, Kapolsek: AKAMSI, Anak Kampung Sini

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Alfamidi

Illustrasi Alfamidi

Globalbanten.com, Tangerang | Kapolsek Pondok Aren Komisaris Bambang Askar Sodiq mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengeroyokan konsumen Alfamidi oleh juru parkir karena tidak mau membayar. Ia mengatakan kantornya sudah melengkapi administrasi penyelidikan dan anak buahnya sedang mengejar para pelaku. 

“Polsek langsung cek TKP dan saya perintahkan sekarang juga untuk lengkapi. Kami bisa tetapkan orang itu sebagai tersangka dengan Pasal 170 (KUHP) pengeroyokan,” kata Bambang, Rabu, 6 September 2023. Pihaknya, kata Bambang, telah menerbitkan surat penangkapan terhadap para pelaku. “Sudah dilakukan upaya dan tadi malam saya langsung brifing ke anggota Reskrim. Mereka sudah bergerak kejar pelaku,” kata dia.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi, PT PCM Seret Sejumlah Nama Penerima Aliran Dana

Bambang menyebut para pelaku pengeroyokan merupakan warga sekitar TKP. Pihaknya pun memastikan sudah mengantongi identitas para pelaku. “Itu kebetulan para pelakunya akamsi (anak kampung sini),” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bambang, ada lima orang yang terlibat dalam pengeroyokan konsumen Alfamidi. Sudah kami perintahkan untuk tangkap. Kami sudah mengetahui siapa-siapanya para pelaku tersebut,” ujarnya. 

Bambang menyatakan tidak ada ruang bagi premanisme di wilayah hukumnya. Ia mengimbau pelaku kooperatif dan menyerahkan diri.

“Kami sudah koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat yang bisa kami percayakan. Kami juga imbau ke keluarga pelaku untuk segera menyerahkan diri dan kooperatif kepada kami. Karena sampai kapan pun bakal kami kejar,” ujar dia.

Baca Juga :  Sindikat Curanmor Diungkap Polsek Karawaci, Motor Hasil Curian Dipreteli Dijual Melalui Medsos

Pengeroyokan ini terjadi di kios Alfamidi, Bintaro, Sektor V, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren pada Ahad, 3 September 2023. Korban, Muhammad Andhika, 22 tahun, yang hendak pulang usai berbelanja tiba-tiba diminta uang parkir, tapi menolak membayarnya. Korban merasa tidak ada yang membantunya memarkirkan kendaraan dan parkir di Alfamidi tidak dipungut biaya.

Hal itu membuat juru parkir tersebut marah dan memaki Andhika dengan kata-kata kasar. Keributan pun terjadi.

Saat ia sedang berselisih, ada rekan dari juru parkir itu yang berjaga di kios sebelah datang dan langsung membenturkan kepalanya ke pelipis Andhika hingga matanya berdarah. Ia mengatakan orang tersebut sempat mengambil senjata tajam dan mengancam akan membunuhnya.

Baca Juga :  Anggota MPR RI Rano Alfath Sosialisasi Empat Pilar di Tangsel

“Dia juga sempat ambil batu sama pisau tukang nasi goreng yang ada di sana terus saya juga dijambak, dan merasa dipukul dari belakang juga,” kata Andhika, Selasa 5 September 2023. 

Saat itu, kata dia, terdapat lima orang rekan dari pelaku. Meski demikian hanya tiga orang yang menganiayanya.  “Padahal saya sama sekali gak ada nonjok duluan atau kasar. Setelahnya karena dia udah ambil pisau tukang nasi goreng, saya disuruh lari, ya, sudah saya pergi naik motor ke Polsek,” ujarnya.

Berita Terkait

Diduga Ada Penjualan Oli Palsu Lewat Online di Perumahan Villa Mutiara Bogor dua
Dalam Rangka Menunjang Program Presiden RI, Polres Tangerang Selatan Berhasil Ungkap Situs Judi Online
Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Gadis Ditemukan di Semak-Semak Rumput di Pakuhaji Tangerang
Bedah Buku “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi” di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Perkuat Reformasi Hukum dan Pencegahan Korupsi
Rusli SH: Said Didu Panik, Buntut Pemanggilan Polisi
Modus Kenalan, Pelaku Curanmor dan Penadah Diamankan Polsek Teluknaga
Adanya Aroma Dugaan Penyelewengan Anggaran di Tubuh DLHK Kabupaten Tangerang, Ketua DPD GWI Provinsi Banten Angkat Bicara
Polresta Tangerang Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Anak dan Berkordinasi Cepat Dengan DP3A Untuk Pendampingan Trauma healing Korban

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:20 WIB

Diduga Ada Penjualan Oli Palsu Lewat Online di Perumahan Villa Mutiara Bogor dua

Sabtu, 7 Desember 2024 - 02:01 WIB

Dalam Rangka Menunjang Program Presiden RI, Polres Tangerang Selatan Berhasil Ungkap Situs Judi Online

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:15 WIB

Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Gadis Ditemukan di Semak-Semak Rumput di Pakuhaji Tangerang

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:16 WIB

Bedah Buku “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi” di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Perkuat Reformasi Hukum dan Pencegahan Korupsi

Senin, 25 November 2024 - 10:21 WIB

Rusli SH: Said Didu Panik, Buntut Pemanggilan Polisi

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Tapteng Grebek Sarang Narkoba di Rawang Kota Sibolga

Kamis, 12 Des 2024 - 19:33 WIB