Pengeroyok Konsumen Alfamidi, Kapolsek: AKAMSI, Anak Kampung Sini

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Alfamidi

Illustrasi Alfamidi

Globalbanten.com, Tangerang | Kapolsek Pondok Aren Komisaris Bambang Askar Sodiq mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengeroyokan konsumen Alfamidi oleh juru parkir karena tidak mau membayar. Ia mengatakan kantornya sudah melengkapi administrasi penyelidikan dan anak buahnya sedang mengejar para pelaku. 

“Polsek langsung cek TKP dan saya perintahkan sekarang juga untuk lengkapi. Kami bisa tetapkan orang itu sebagai tersangka dengan Pasal 170 (KUHP) pengeroyokan,” kata Bambang, Rabu, 6 September 2023. Pihaknya, kata Bambang, telah menerbitkan surat penangkapan terhadap para pelaku. “Sudah dilakukan upaya dan tadi malam saya langsung brifing ke anggota Reskrim. Mereka sudah bergerak kejar pelaku,” kata dia.

Baca Juga :  Tim TABUR Kejati Kepulauan Bangka Belitung Beserta Tim Intelijen Kejari Bangka Barat Berhasil Amankan Buronan (DPO)Tipidum

Bambang menyebut para pelaku pengeroyokan merupakan warga sekitar TKP. Pihaknya pun memastikan sudah mengantongi identitas para pelaku. “Itu kebetulan para pelakunya akamsi (anak kampung sini),” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bambang, ada lima orang yang terlibat dalam pengeroyokan konsumen Alfamidi. Sudah kami perintahkan untuk tangkap. Kami sudah mengetahui siapa-siapanya para pelaku tersebut,” ujarnya. 

Bambang menyatakan tidak ada ruang bagi premanisme di wilayah hukumnya. Ia mengimbau pelaku kooperatif dan menyerahkan diri.

“Kami sudah koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat yang bisa kami percayakan. Kami juga imbau ke keluarga pelaku untuk segera menyerahkan diri dan kooperatif kepada kami. Karena sampai kapan pun bakal kami kejar,” ujar dia.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Teluknaga Tangerang

Pengeroyokan ini terjadi di kios Alfamidi, Bintaro, Sektor V, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren pada Ahad, 3 September 2023. Korban, Muhammad Andhika, 22 tahun, yang hendak pulang usai berbelanja tiba-tiba diminta uang parkir, tapi menolak membayarnya. Korban merasa tidak ada yang membantunya memarkirkan kendaraan dan parkir di Alfamidi tidak dipungut biaya.

Hal itu membuat juru parkir tersebut marah dan memaki Andhika dengan kata-kata kasar. Keributan pun terjadi.

Saat ia sedang berselisih, ada rekan dari juru parkir itu yang berjaga di kios sebelah datang dan langsung membenturkan kepalanya ke pelipis Andhika hingga matanya berdarah. Ia mengatakan orang tersebut sempat mengambil senjata tajam dan mengancam akan membunuhnya.

Baca Juga :  Satpol PP Razia Tempat Hiburan Malam, 39 Pengunjung Dites Urine.

“Dia juga sempat ambil batu sama pisau tukang nasi goreng yang ada di sana terus saya juga dijambak, dan merasa dipukul dari belakang juga,” kata Andhika, Selasa 5 September 2023. 

Saat itu, kata dia, terdapat lima orang rekan dari pelaku. Meski demikian hanya tiga orang yang menganiayanya.  “Padahal saya sama sekali gak ada nonjok duluan atau kasar. Setelahnya karena dia udah ambil pisau tukang nasi goreng, saya disuruh lari, ya, sudah saya pergi naik motor ke Polsek,” ujarnya.

Berita Terkait

‎APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam yang Meresahkan Warga Pasar Kemis, Tangerang‎
Oknum Babinsa Diduga Bekingi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Legok
‎Laporan Warga ke Ombudsman, ATR BPN, dan Kejati Banten: Dugaan Penyimpangan Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya‎
‎‎Mafia Oknum BPN Kabupaten Tangerang Diduga Tak Tersentuh Hukum, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan Publik‎‎
Menolak Lakukan Sidak, Kades Tanah Merah Diduga Terima Upeti dari Kartel Obat Keras Ilegal
Oknum Pelaksana Ajak Berkelahi Ketua GWI, Diduga Tak Terima Pemberitaan
‎Bupati Tangerang Lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya
Camat dan Kades Ungkap Kesaksian Tanah Yang Dipalsukan Charlie Chandra

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:02 WIB

‎APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam yang Meresahkan Warga Pasar Kemis, Tangerang‎

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:02 WIB

Oknum Babinsa Diduga Bekingi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Legok

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:01 WIB

‎Laporan Warga ke Ombudsman, ATR BPN, dan Kejati Banten: Dugaan Penyimpangan Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya‎

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:54 WIB

‎‎Mafia Oknum BPN Kabupaten Tangerang Diduga Tak Tersentuh Hukum, Legalitas Sertifikat Dipertanyakan Publik‎‎

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:15 WIB

Menolak Lakukan Sidak, Kades Tanah Merah Diduga Terima Upeti dari Kartel Obat Keras Ilegal

Berita Terbaru