GLOBALBANTEN.COM | Jakarta. Mabes Polri meminta jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan yang bertugas meliput suatu peristiwa.

Imbauan tersebut untuk menanggapi terjadinya kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga :  Polres Serang Gelar Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi hasil pemungutan Suara Pilkada 2024

“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga :  Egi Hendrawan: DPR Dalang Benturan Aparat vs Rakyat, Puan Harus Bertanggung Jawab!

Karopenmas mengatakan media merupakan mitra strategis dan salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat.

“(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” terangnya.

Baca Juga :  Komitmen Melestarikan Sini Budaya, TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Melakukan Kunjungan ke Bupati Tangerang

Maka dari itu, ia mengimbau seluruh jajaran kepolisian untuk melindungi tugas wartawan.