Puluhan Bangli di Alar Jiban Desa Kohod Ditertibkan

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Puluhan bangunan liar (bangli) yang berdiri diatas lahan pengairan berlokasi di kampung Alar Jiban, Desa Kohod, kecamatan Pakuhaji, kabupaten Tangerang, Telah diterbitkan. pada Selasa (23/4/2024)

Kendati demikian, Pembongkaran yang dilakukan tersebut sebelumnya sudah berkoordinasi dengan semua pihak baik pemerintahan Kabupaten, kecamatan, desa hingga kepada warga pemilik bangli tersebut.

Menurut keterangan Camat Pakuhaji, HM Supriyatna mengatakan bahwa sebelum pembongkaran bangunan liar tersebut dilakukan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemda kabupaten Tangerang.

“Setelah kami melakukan rapat ditingkat kabupaten, kemudian pihak kecamatan menyampaikan surat dan melayangkan surat kepada pemerintahan Desa.” kata Camat Pakuhaji dalam kegiatan pembongkaran berlangsung.

Masih kata Camat Pakuhaji. Selanjutnya kepala Desa Kohod Arsin Bin Asip sudah memberitahukan dan mensosialisasikan kepada pemilik bangunan yang berdiri di sepadan sungai tersebut.

“Tahapan selanjutnya adalah mendorong masyarakat pemilik bangunan untuk membongkar sendiri dan hari ini dilakukan pembongkaran secara simbolis dari waktu yang sudah ditentukan.” paparnya

Camat Pakuhaji menghimbau kepada pemilik bangunan yang mendirikan bangunan disepadan sungai agar membongkar sendiri bangunannya agar material yang dibongkar dapat terpakai.

Baca Juga :  JANGAN Obok-Obok Karya Jurnalist Kami Dengan Draf RUU Pasal Karet

“Saya berharap kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya. Dan saya ucapkan terima kasih kepada kepala Desa Kohod yang sudah mendorong pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya. Mohon kerja samanya serta bantuannya agar tidak ada lagi bangunan bangunan yang berdiri lagi untuk kedepannya.”pungkasnya

Selain itu, Kepala Desa Kohod Arsin Bin Asip mengatakan bahwa penertiban bangunan yang berdiri dilahan PU garis sepadan sungai tersebut dikarenakan keberadaan bangunannya sudah mengganggu ketertiban dan melanggar aturan.

Baca Juga :  Gegara Tukar Uang Receh, Pelaku Penusukan Pemuda Hingga Meninggal Dunia di Tangerang Ditangkap

“Perlu kita ketahui, bahwa berdirinya bangunan yang ada ini di sepadan sungai berarti di tanah pemerintah. Maka untuk itu, kepada masyarakat Desa Kohod khususnya, kecamatan Pakuhaji kabupaten Tangerang umumnya agar mengetahui peraturan dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.”Jelasnya

Arsin Bin Asip Berharap, Agar bangunan bangunan yang berdiri dilahan PU tersebut segera dibongkar sendiri oleh pemilik bangunan.

“Harapan saya supaya Desa Kohod bersinergi dengan pemerintah baik pusat maupun daerah.”pungkasnya (Rom)

Berita Terkait

Pembayaran Relokasi terhadap Ratusan Warga Alar Jiban Desa Kohod di Hari Kedua Berjalan Lancar
Dugaan Mark UP Belanja Publikasi Sekretariat DPRD Kota Tangerang”MENGGERIKAN”
Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024
Tidak Masuk Akal Terkait Anggaran Belanja Baju Dinas, DPRD Kota Tangerang Diduga Mainkan Harga
Jaksa Agung ST Burhanuddin:Setiap Jaksa Harus Memiliki Solidaritas dan Soliditas Dalam Rangka Penguatan Institusi Kejaksaan
Jaksa Agung Buka Rakernis Kejaksaan 2024
Dzuhur Berjamaah, Kapolres Serahkan Bantuan Sembako dan Renovasi Masjid di Pondok Arum Tangerang
Senyum Lebar! Warga Kampung Alar, Desa Kohod Terima Pembayaran Relokasi 80 Persen

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 06:15 WIB

Pembayaran Relokasi terhadap Ratusan Warga Alar Jiban Desa Kohod di Hari Kedua Berjalan Lancar

Rabu, 11 September 2024 - 19:15 WIB

Dugaan Mark UP Belanja Publikasi Sekretariat DPRD Kota Tangerang”MENGGERIKAN”

Selasa, 10 September 2024 - 22:26 WIB

Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 10 September 2024 - 21:08 WIB

Tidak Masuk Akal Terkait Anggaran Belanja Baju Dinas, DPRD Kota Tangerang Diduga Mainkan Harga

Senin, 9 September 2024 - 14:24 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin:Setiap Jaksa Harus Memiliki Solidaritas dan Soliditas Dalam Rangka Penguatan Institusi Kejaksaan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Musnahkan 1 Kilogram Sabu, Polda Sulteng Komitmen Perangi Narkoba

Selasa, 17 Sep 2024 - 11:55 WIB