Globalbanten.com l Rapat Koordinasi (Rakor) Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Daerah Kota Tangerang Selatan telah sukses digelar di Gedung Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tangerang Selatan dan disambut langsung oleh ketua FKUB Dr. H. Fachrudin Zuhri M.Si.
Rakor ini merupakan tindaklanjut amanah PermenpanRB nomor 9 tahun 2021, terkait Organisasi Profesi Penyuluh Agama, bahwa semua penyuluh agama wajib memiliki Organisasi Profesi.
Oleh sebab itu, utusan dari penyuluh agama dengan berbagai unsur serta perwakilan yang terhimpun dalam Kelompok Kerja Penyuluh (POKJALUH) dan Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI), baik Kota maupun Kecamatan melaksanakan Rapat Kerja ke 1 untuk Perumusan Program IPARI Daerah Tangsel Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IPARI ini merupakan rumah besar bagi penyuluh agama sebagai organisasi profesi resmi bagi semua penyuluh agama. Sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Penais, ketika pembentukan dan Pelantikan Pengurus IPARI Nasional beberapa waktu yang lalu.
“Setiap jabatan fungsional wajib ada organisasi profesi dan untuk memperjuangkan tujuan organisasi serta melindungi profesi tersebut, serta merespon perubahan yang terjadi di tengah masyarakat. Kemudian bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan kinerja lenyuluh agama,” kata Direktur Penais Dr. Jayadi .
Ketua Umum IPARI Tangerang Selatan H. San Ridwan Maulana, SSI, SPdI, MM. menyampaikan bahwa Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) menjadi Organisasi Profesi Penyuluh Agama.
“Selain itu, tujuan dibentuknya IPARI ini juga menjadi wadah menyampaikan aspirasi penyuluh kepada instansi mitra yaitu pemerintah dan sarana mendapatkan informasi dari Instansi pembina yaitu Kementerian Agama,” katanya.
Adapun hasil dari Rapat Koordinasi ini merumuskan susunan kepengurusan IPARI Wilayah masa Bhakti 2024 – 2028 dan memantangkan program unggulan Tahun 2024 yang disahkan oleh pimpinan sidang oleh Sekretaris Umum Nyayu Rogayah S.Ag.