‎SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di salah satu ruang pertemuan pada Selasa (29/07/2025).


Yang di pusatkan di Hotel Agusta Jl. Raya Cikukulu No.72, Cisande, Kec. Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43155

‎Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari perwakilan perangkat daerah, tenaga kesehatan, OPD dan IPKB

‎Rapat tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Sukabumi. Dalam kegiatan itu, para peserta melakukan evaluasi terhadap program yang telah berjalan sekaligus merumuskan langkah strategis ke depan agar target penurunan stunting dapat tercapai sesuai rencana nasional.

Baca Juga :  Adik Ketum FWJ Indonesia Mengalami Penganiayaan Oleh FS Di Jalan Lebak Para Cijantung Pasar Rebo


‎Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas “Penanganan stunting bukan hanya tugas sektor kesehatan, tetapi memerlukan kerja sama lintas sektor. Dengan koordinasi ini, kita berharap seluruh pihak dapat mengintegrasikan program yang ada sehingga hasilnya lebih optimal,” ujar Andreas  dalam sambutannya.


‎Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta kesepahaman dan komitmen bersama untuk mempercepat penurunan stunting, meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak, serta mendukung terwujudnya generasi Sukabumi yang sehat dan berkualitas.

Baca Juga :  Pj Bupati Tangerang Hadiri Upacara HUT Ke-78 Bhayangkara


‎Lanjutnya,” Atas nama Pemerintah Daerah sekaligus sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sukabumi, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung program pemerintah ini. Upaya percepatan penurunan stunting memerlukan kolaborasi semua elemen, mulai dari pemerintah, swasta, organisasi profesi, hingga masyarakat.” ungkapnya

Baca Juga :  Sambut Hari Pengayoman dengan Kepedulian Terhadap Sesama, Lapas Pemuda Tangerang Gandeng PMI Kota Tangerang Gelar Donor Darah


‎” Pelaksanaan program ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Kita pahami bersama, stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan pada anak yang disebabkan oleh gizi buruk, infeksi berulang, dan kurangnya stimulasi yang memadai. Stunting tidak hanya berdampak pada tinggi badan yang tidak optimal, tetapi juga memengaruhi perkembangan otak, daya tahan tubuh, dan potensi masa depan anak.” tutupnya