GLOBALBANTEN.COM | Sesuai pasal 7 UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, tahanan berhak mendapatkan perawatan baik jasmani maupun rohani serta mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan layak sesuai kebutuhan gizi. Guna pemenuhan hak kesehatan para tahanan, Lapas Pemuda Tangerang menggelar senam bersama dan membagikan vitamin bagi para tahanan, Kamis (5/9/2024)

Baca Juga :  DPD GWI Banten Bentuk Panitia Deklarasi dan Pengukuhan Pengurus Kota Dan Kabupaten di Wilayah Banten

Digelar di lapangan upacara, para tahanan melakukan gerakan senam dipimpin instruktur dari anggota pramuka mulai dari pemanasan hingga pendinginan. Usai melaksanakan senam, petugas membagikan makanan ringan roti dan vitamin kepada para tahanan.

Baca Juga :  Penyelundupan Mariyuana dan Heroin Cair Digagalkan

Kalapas Pemuda Tangerang, Hendra Jati mengungkapkan pelaksanaan dalam rangka pemenuhan hak tahanan dan menjaga kebugaran para tahanan, “Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka pemenuhan hak tahanan dan menjaga kebugaran para tahanan agar mampu melewati masa persidangan dan menjalani masa pidana dengan sehat serta dapat segera kembali ke masyarakat,”.

Baca Juga :  Aksi Gengster Dibubarkan Warga, 1 Unit Motor dan Sajam Diamankan di Polsek Cisoka

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Pemuda Tangerang juga turut memberikan sosialisasi kepada tahanan terkait hak, kewajiban, dan larangan guna memberikan pemahaman kepada para tahanan dalam menjalani masa pidananya di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.(Rom)