POLRES METRO TANGERANG KOTA AMANKAN PEDAGANG OBAT TRAMADOL DAN HEXYMER DI PAKUHAJI

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALBANTEN.COM |Tangerang
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan obat-obatan terlarang tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Tangerang. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 4 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah pos yang berlokasi di Desa Bonisari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Tersangka yang diamankan adalah MS alias Apud (30), warga Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 13 butir Tramadol HCL, 56 butir Hexymer yang dikemas dalam 14 bungkus plastik klip, uang hasil penjualan sebesar Rp. 400.000, serta satu unit ponsel Samsung warna hitam.

Baca Juga :  Naas salah seorang ibu rumah tangga yang ingin membuat laporan polisi (LP) di tolak unit ReskrimDengan alasan suruh balik lagi

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga lingkungan yang bersih dari narkotika, khususnya di bulan suci Ramadhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang menyalahgunakan dan mengedarkan obat-obatan tanpa izin. Jelang Ramadan, kami meningkatkan pengawasan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan terbebas dari pengaruh negatif narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujar zain.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI

Kasatres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rihold Sihotang, S.Kom., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Juga :  Rektor ITB Achmad Dahlan; Pamor Indonesia Sebagai Tuan Rumah KTT Archipelagic and Island States (AIS)

“Penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan ilegal dapat merusak kesehatan dan moral masyarakat. Kami mengimbau warga untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat tanpa izin edar,” tegasnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran obat-obatan ilegal lainnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.(Rom)

Berita Terkait

Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang
Sita 3 Sajam dan 1 Busur Panah, Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Tangerang Kota Amankan 8 Remaja Hendak Tawuran
Insting Kuat, Polisi Bergerak Cepat Ungkap Curas Terhadap Driver Taksi Online di Tangerang
Mr X Ditemukan Dalam Karung dI Jalan Daan Mogot Kota Tangerang di Autopsi Di RSUD Kabupaten Tangerang, Ini Hasilnya
Di duga gudang Pangkalan Resmi Gas LPG Non Subsidi di Tangerang belanja Gas Oplosan 12 Kg dari Kabupaten Bogor
Patroli Rutin Kewilayahan, Polsek Batuceper Amankan Dua Pelaku Curanmor
Polsek Jatiuwung Berhasil Menangkap KOMPLOTAN Curanmor, Yang Sudah Melaksanakan Aksinya Sebanyak 50 Kali.
Modus Penipuan dan Penggelapan Oknum Anggota Dewan DPRD Banten Di Tangkap Polda Banten

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 18:31 WIB

Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang

Minggu, 27 April 2025 - 14:59 WIB

Sita 3 Sajam dan 1 Busur Panah, Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Tangerang Kota Amankan 8 Remaja Hendak Tawuran

Jumat, 25 April 2025 - 15:25 WIB

Insting Kuat, Polisi Bergerak Cepat Ungkap Curas Terhadap Driver Taksi Online di Tangerang

Rabu, 23 April 2025 - 09:34 WIB

Mr X Ditemukan Dalam Karung dI Jalan Daan Mogot Kota Tangerang di Autopsi Di RSUD Kabupaten Tangerang, Ini Hasilnya

Selasa, 22 April 2025 - 16:00 WIB

Di duga gudang Pangkalan Resmi Gas LPG Non Subsidi di Tangerang belanja Gas Oplosan 12 Kg dari Kabupaten Bogor

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang

Minggu, 27 Apr 2025 - 18:31 WIB