GLOBALBANTEN.COM, Tangerang | Wali Kota Tangerang Sachrudin didesak oleh sejumlah kalangan “mencopot” jabatan Yusuf Alfian Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang.dinilai banyak Kontroversi dan mendapat sorotan publik.
“Secara umum, beberapa isu yang menerpa RSUD di tahun 2025 meliputi isu tata kelola, misalnya adanya isu obat kadar luasa dalam temuan BPK senilai Rp674 juta. “Kini, diterpa dugaan “perencanaan jahat” belanja alat CT scan senilai Rp19 miliar yang dibiayai APBD tahun 2025 Pemda Kota Tangerang, “ungkap Taopik Hidayat SH. Praktisi Hukum
Sebagai Aktivis Gen Z atau generasi muda di Kota Tangerang Taopik mengatakan, pihak RSUD ini dalam situasi darurat kepercayaan masyarakat, sejak Yusuf menjabat Direktur RSUD banyak isu kontroversi yang terkesan belum ada azas perubahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kecewa dan cemas ya, melihat Ego sektoral dan terkesan “Congkak” para Direksi di mulai kurang ramah pelayanan, kurang transparan anggaran obat kadar luasa, bahkan “Carut Marut” tatakelola area RSUD, “Kritiknya.
Selain itu, Dirinya mengeluhkan keberadaan mobil-mobil mewah milik pimpinan direksi RSUD sudah ditandai, tempat parkir khusus dan tidak boleh parkir kendaraan Pasien dan keluarga Pasien berdampak pada ruang gerak pengunjung menjadi tidak nyaman.
“Saya mengutip Pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, “Kalau ikan busuk ada di kepalanya,
Maka kalau Tatakelola RSUD itu “Carut Marut”
kemungkinan faktor salah pilih Direktur RSUD perlu di “Copot” masih banyak pegawai Dinas Kesehatan yang miliki karakter pekerja keras dan mempuni kopotensinya,”imbuhnya.
Sejatinya, azas perubahan harus menyeluruh bukan saja Direktur RSUD yang harus di ganti
“Kabag Humas sudah waktunya di “Copot”
agar ada penyegaran transparansi informasi lebih baik lagi dari sebelumnya,”tutupnya.
Sebelumnya pada Senin melakukan Konfirmasi kepada Yusuf Alfian, selaku direktur RSUD Kota Tangerang dari tujuh pertanyaan, lantas respone direktur RSUD mengarahkan kepada Kabag Humas RSUD.
Kepala Bagian (Kabag) Humas RSUD Kota Tangerang drg Fika S.Khanyan menegaskan, dirinya tidak banyak mengetahui hal anggaran belanja CT scan.
“Benar adanya RSUD ini akan belanja CT scan dan sedang proses pengadaan, untuk besaran anggaran saya belum mengerti, begitu juga nama perusahan atau pelaksana saya kurang ingat juga, “ujar Fika di ruang Humas RSUD Kota Tangerang pada Selasa (28/10/25)
Fika mengakui, Alat CT scan sudah tidak dapat lagi digunakan sejak Agustus 2025 ini,
Namun pasien akan dirujuk ke RS lainnya jika memerlukan pelayanan CT scan.
“Kalau tidak salah sejak Agustus tahun ini ya, Alat ST scan tidak lagi dipungsikan di RSUD ini, tentu ada rujukan ke RS Lainnya kalau ada pasien butuh pelayanan CT.scan,”jelasnya. (Rabu 29/10/2025)
Fika berdalih menjalankan undang – undang Keterbukaan Informasi Publik, maka setiap individu atau warga Tangerang tidak terlepas Wartawan akan diberikan kertas Formulir untuk permohonan informasi seputar RSUD.
“Sudah menjadi aturan di PPID RSUD ini, saya Representasi direktur RSUD agar informasi Faktual, gunakan kertas Formulir permohonan informasi, karena tidak semua informasi di RSUD saya kuasai, perlu adanya keterangan dari pimpinan dan Kabag lainya,”paparnya.
ia menjelaskan, biasanya pemohon informasi melampirkan foto Kopi KTP dan menuliskan pertanyaan informasi di kertas Formulir yang akan saya sampaikan ke PPID dan pimpinan RSUD Kota Tangerang setelah itu tidak lama hanya 10 hari pemohon akan mendapatkan informasi yang dimohonkan.
“Bagi pemohon informasi akan mendapatkan
kertas Formulir untuk menulis pertanyaan dan informasi, Ya sekitar 10 hari kerja paling lama pemohon akan mendapat informasi tersebut,
“Pungkasnya.
Membaca berita media Buletintangerang com kembali Taopik Hidayat angkat bicara, dirinya menilai pernyataan drg Fika sebagai Kabag Humas RSUD minim prestasi dan murupakan upaya mengulur waktu untuk membungkam informasi publik seputar RSUD tersebut.
Hanya pertanyaan, berapa anggaran belanja alat CT scan ? “apa nama PT pelaksana CT scan? merek apa CT scan? didatangkan dari negara mana alat ST scan itu ?
“Pertanyaan sederhana itu harus sepuluh hari mendapatkan jawaban bahkan harus bermotif pemborosan anggaran untuk formulir kertas hanya untuk informasi publik, Sistem kinerja humas kalau diturutin pantas saja “Cilaka” tatakelola RSUD tersebut, “tandasnya. (Jack)









