Globalbanten.com l Tangerang -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang Melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Layanan e-KTP menggunakan mobil keliling bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Bertempat di Aula Dalam Lapas Kelas I Tangerang, kegiatan ini dihadiri oleh petugas dari Disdukcapil, perwakilan anggota KPU dari dan perwakilan anggota Banwaslu, didampingi juga oleh Kabid Pembinaan Leonard Silalahi dan Kasi Registrasi Endi Budi Hernadi.

Baca Juga :  PPK Kecamatan Pakuhaji Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke Desa Kohod

Kegiatan diikuti oleh warga binaan pemasyarakatan yang berdomisili di Kota Tangerang.

Menurut Kabid Pembinaan Lapas Kelas I Tangerang Leonard Silalahi menjelaskan bahwa Kegiatan perekaman KTP bagi warga binaan sangat penting mengingat akan diselenggarakan Pemilihan Umum 2024, selain itu juga untuk melengkapi salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan,

Baca Juga :  Bupati Tangerang Apresiasi Kepedulian Sosial : Bazar Sembako Murah BPC HIPMI Kabupaten Tangerang.

“Bahwasanya hak pilih WBP Lapas Kelas I Tangerang sama pentingnya dengan hak pilih warga di luar Lapas. Jadi, satu suara saja sangat penting untuk diakomodir agar bisa menggunakan hak pilihnya nanti. Maka dari itu warga binaan disini harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), karena itu akan menunjukan identitas mereka sebagai WNI.

Baca Juga :  Sekda Minta ASN Terus Lakukan Pembenahan, Peningkatan Kinerja Dan Disiplin Melayani Masyarakat

“Selain merupakan hak bagi WBP yang belum memiliki E-KTP, juga sangat membantu dalam pengelolaan data WBP, Sistem Database Pemasyarakatan.” Tutup Leonard Silalahi.(Rom)