GLOBALBANTEN.COM | Tangerang
Praktik perdukunan dengan modus penggandaan uang menggegerkan warga Desa Kiara Payung, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Sejumlah warga yang merasa tertipu langsung mendatangi lokasi praktik tersebut dan melakukan penggerebekan pada
Senin (4/10/2024)

Ketua MUI Desa Kiara Payung, Ustadz Maulana Fikri, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kami sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan menemukan sejumlah alat yang digunakan untuk praktik perdukunan,” ujarnya dalam sebuah video yang beredar.

Baca Juga :  Terkuak di Pengadilan! Sidang Pemalsuan Surat Tanah Kohod Memanas, Tuntutan Berat Dijatuhkan!

Ustadz Fikri mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming penggandaan uang. “Praktik seperti ini jelas bertentangan dengan ajaran agama Islam dan dapat merugikan banyak orang,” tegasnya.

Baca Juga :  Terus Berlanjut, Charlie Chandra Ditetapkan Sebagai Terdakwa

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Kiara Payung, Hendro Suprasto, mengungkapkan bahwa pelaku praktik perdukunan tersebut diketahui berinisial Boy dan sudah berjualan pakan ayam di sekitar lokasi kejadian selama lebih dari satu tahun.

“Pelaku ini ternyata bukan warga asli Kiara Payung, melainkan pendatang dari Kampung Kebon Kuda, Desa Tanjung Burung. Korbannya tidak hanya dari Desa Kiara Payung, tapi juga dari Desa Kalibaru,” ungkap Hendro, Senin, 4 November 2024 saat ditemui di kantor desa.

Baca Juga :  Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Dapat Mengatasi Masalah Sampah di Kota dan Kabupaten Tangerang

Atas kejadian ini, pemerintah desa bersama pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan dari para korban. Warga yang merasa dirugikan akibat praktik perdukunan tersebut diminta untuk segera melapor.(Rom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *