GLOBALBANTEN.COM.Tangerang |
Warga Jati Baru Kecamatan Balaraja Meminta kepada Aparat Penegak Hukum(APH) Khususnya Polsek Balaraja segera menindak pelaku Pengancaman Pembunuhan yang di lakukan Ripi terhadap Suami Sri,pada Sabtu 13 April 2024

Berawal dari anak Sri di tabrak anak nya Ripi menggunakan sepeda, Ripi merasa tak terima bahwasanya anaknya di tegur oleh Sri tida boleh bawa sepeda kencang kencang alias ngebut.

Baca Juga :  Gagal Ditolong Rekannya, Karyawan PT.LCI Kota Cilegon Hilang Terseret Banjir

Hal ini di benarkan A (inisial) yang melihat jelas Ripi membawa senjata tajam (Sajam) dan istrinya beserta keluarganya mendatangi rumah Sri sambil berteriak akan membunuh suami Sri

“Iya saya melihat Ripi membawa pisau di tangannya mendatangi rumah bibi saya sambil berkata,” saya bunuh kamu, hayo kita kelapangan biar saya tembusin perut kamu pakai pisau ini,kata A (inisial)

Baca Juga :  Digigit Ular Kobra, Balita di Sepatan Timur Meninggal dalam Perjalanan Menuju RSUD Pakuhaji

Lanjut masih kata A (inisial),”Saya meminta kepada pihak Kepolisian Khususnya Polsek Balaraja, Polres Tanggerang agar segera menindak dikarenakan takut terjadi apa apa Terhadap keluarga saya, di karenakan Saudara Ripi mengancam akan membunuh suami dari bibi saya.Jelasnya

Baca Juga :  HUT KORPRI Ke-52, Polresta Bandara Soekarno Hatta Beri Apresiasi Kepada ASN Polri

A (inisial) juga menambahkan,”Sudah jelas jika melakukan ancaman secara lisan maka diancam pidana dengan ancaman Pasal 368 ayat 1 KUHP dan perbuatan tidak menyenangkan Pasal 355 KUHP, mengakhiri ucapnya.

Hingga berita ini di terbitkan pihak pelaku Ripi beserta keluarganya belum bisa di mintai keterangan(Rom)