Globalbanten.com l Pj Bupati Tangerang Andi Ony membuka rapat koordinasi pengawasan internal daerah yang digelar di ICE BSD City Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang, Selasa (05/12/23).

Dalam sambutannya Pj Andi Ony mengatakan peranan inspektorat sangat penting sebagaimana diatur dalam Undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa pelaksanaan pembinaan dan pengawasan perangkat daerah dilakukan oleh Bupati, dibantu oleh inspektorat kabupaten/kota.

Baca Juga :  Bawaslu Tak Lanjutkan Laporan atas Anies soal Lahan Prabowo, Ini Alasannya

“Saya ingin mengatakan sekali lagi bahwa kami tidak mungkin dapat merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan di daerah tanpa bantuan dari teman-teman APIP inspektorat,” ungkap Pj Andi Ony.

Ia menambahkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sangat strategis. Untuk itu, dia meminta seluruh OPD untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi dengan APIP sehingga penyelenggaraan pembangunan dapat berjalan transparan dan akutable.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan 2025, Polres Metro Tangerang Pastikan Randis Patroli dalam Kondisi Prima

“APIP ini harus kita dekati untuk kita mendapatkan arahannya bimbingannya dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pembangunan di daerah. Fungsinya inspektorat dan terutama APIP yaitu membina dan mengawasi sehingga dapat mengawal pencapaian visi dan misi serta program-program pemerintah,” tandasnya. 

Baca Juga :  Ombudsman RI Berikan Penghargaan Terbaik Kepada Polres Metro Tangerang Kota Penyelenggara Pelayanan Publik 3 Tahun berturut-turut di Provinsi Banten

Dia berharap para kepala OPD, camat, lurah dan kepala desa bisa memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menguatkan sinergitas, konsultasi sekaligus mencari solusi terbaik terhadap pelaksanaan pembangunan yang dihadapi sehigga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar dapat berdampak dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat