GLOBALBANTEN.COM, TANGERANG |
Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya telah menerima laporan wartawan diduga dianiaya kelompok penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi, saat melakukan aktifitas peliputan.

Hal tersebut disampaikan langsung Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono saat di konfirmasi wartawan. Selasa (7/5/2024).

“Peristiwa itu terjadi di jalan Gatot Subroto, Taman Cibodas, Kota Tangerang, Minggu malam 05/05/2024 jam 23:30 WIB,” kata Aryono.

Baca Juga :  Adanya Demo Apdesi di DPR, Pengendara Diimbau Hindari Arus Lalin Jalan Gatot Subroto

Kasi Humas Menjelaskan, Korban berinisial AS mengaku dikeroyok sekelompok oknum atau orang yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM dengan cara mengikuti kendaran truk jenis engkle masuk kedalam SPBU.

“Laporan korban sudah kita terima, sudah dilakukan Visum, dan saat ini juga sedang di lakukan klarifikasi semua pihak dalam proses penyelidikan yang dilakukan untuk mengetahui kronologis dan latar belakangnya, nanti kita (polisi) sampaikan hasilnya,” katanya.

Baca Juga :  2 Bulan Kasus Curanmor Meningkat, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 50 Tersangka

Kasi Humas berharap dan mengimbau masyarakat bila menemukan hal yang mencurigakan terhadap suatu tindak kejahatan dapat segera melapor ke Kepolisian baik itu ke Polsek terdekat atau Polres Metro Tangerang Kota. Hal tersebut kata Aryono agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun tindakan main hakim sendiri.

Baca Juga :  Kontroversi Perizinan: Badan Usaha Pertokoan di Otista 48 Grendeng Tangerang Belum Memiliki Izin Usaha Setelah 48 Tahun Beroperasi"

“Kita ada No pengaduan melalui WA di 082211110110 dan Call Center 110 yang akan terhubung langsung di Command Center di Mako Polres Metro Tangerang Kota, guna melaporkan kejadian yang ditemukan, diketahui dan dialami, serta akan merespon dengan cepat laporan maupun pengaduan tersebut ,”pungkas Aryono. (Rom)