GLOBALBANTEN.COM |[Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Banten Ahmad Suhud angkat bicara terkait Buruknya Pelayanan DPMPTSP (Perijinan). Kabupaten Tengarang
Ahmad Suhud mengatakan dari hasil temuan di lapangan diduga ada beberapa perusahaan dan rumah mewah yang dinilai tidak memiliki perizinan
“Terkait dugaan tersebut Kami bersurat ke Dinas khususNya DPMPTSP namun tak ada satupun surat kami yang dibalas atau mendapat konfirmasi kelanjutan dari apa yang kami sikapi, kami menduga sekaligus beranggapan Kepala DPMPTSP Soma Atmaja ada main dengan perusahaan perusahaan yang tidak memiliki ijin, oleh sebab itu PJ Bupati harus melakukan evaluasi terkait kinerja Buruk Kepala DPMPTSP Kabupaten Tengerang” ungkapnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Suhud juga menyampaikan sulitnya menemui Sang Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang Soma Atmaja atau pejabat lainnya di DPMPTSP Kabupaten Tangerang
“Mereka (Sang Kapala DPMPTSP) dan Pejabat lainnya adalah pelayan masyarakat, kami datang bekerja atas kepentingan masyarakat yang tentunya aspirasi dari masyarakat kami bawa untuk kami konfirmasi dan ingin mempertanyakan surat yang kami sudah masukkan, namun lagi lagi tak ada hasil.” Tegasnya
Ahmad Suhud meminta dengan tegas ke Pj Bupati Tangerang Andi Ony agar mengevaluasi menyeluruh dinas tersebut agar kedepan nya lebih baik lagi. Sabtu (13/07/2024)
“Atas dasar kurang terbuka dan transparan nya Dinas DPMPTSP mengklaim yang katanya pendapatan nya meningkat, padahal jika kita lihat flashback ke belakang yang ada malah menurun dan ini hanya bagian dari pencitraan Dinas DPMPTSP saja dan kami LSM BP2A2N Banten berpandangan Layak kepala Dinas DPMPTSP kabupaten Tangerang Soma Atmaja di berhentikan dan dilakukan evaluasi menyeluruh tandas Suhud.” Tutupnya
(Zk)