GLOBALBANTEN.COM | Suasana bahagia menyelimuti warga Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Proses relokasi kali ini, pada Rabu, 11 September 2024 menginjak hari kedua yang pasti dinantikan-nantikan oleh para warga terdampak.

Dengan wajah sumringah, ratusan warga menerima pembayaran ganti rugi lahan sebesar 80% dari PT Agung Sedayu Group (ASG), pengembang di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Kejagung Tegaskan Kejati dan Kejari Serius Penangan Kasus Pertanahan, Harli Siregar: Awas Jangan Ada Konflik Kepentingan

Yasman, perwakilan dari PT ASG, menyampaikan bahwa proses pembayaran berjalan lancar dan sesuai rencana. “Hari ini saja, sebanyak 136 keluarga telah menerima pembayaran. Totalnya, sudah ada 210 keluarga yang terdampak yang telah menerima uang relokasi sebesar 80%,” ungkapnya penuh semangat.

Namun, Yasman juga mengingatkan bahwa proses pembayaran belum sepenuhnya selesai. “Tahapan selanjutnya masih dalam proses pengajuan dana. Jadi, warga masih akan menerima pembayaran lagi di kemudian hari,” jelasnya.

Baca Juga :  Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Ameriza, Resmi Dikukuhkan Oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia

Sementara itu, Kepala Desa Kohod, Arsin SH, tidak lelah memberikan pesan kepada warganya. “Saya berharap uang ganti rugi ini digunakan sebaik-baiknya. Prioritaskan untuk membangun rumah baru di lokasi yang telah disediakan. Jangan sampai uang ini terbuang percuma,” tegas Arsin.

Baca Juga :  Wartawan Berharap Polisi Tindak Kendaraan Depcolektor Mata Elang di Jalan Raya Bogor Diduga Bodong

Dengan selesainya pembayaran tahap kedua ini, harapan baru pun tumbuh di hati warga Kohod. Mereka kini bisa mulai membangun kehidupan baru di tempat tinggal yang lebih layak.

Proses relokasi yang berjalan lancar ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan pengembang dalam memberikan solusi terbaik bagi masyarakat yang terdampak proyek pembangunan.(Rom)