GOBALBANTEN.COM | Surat resmi dari Sekretariat Wakil Presiden tertanggal 12 Juli 2025 menyatakan dengan jelas bahwa Wakil Presiden Republik Indonesia mengarahkan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutia Hafidz, untuk hadir mewakili beliau dalam acara HUT ke-2 Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) pada 18 Juli 2025 di Serang, Banten.

‎Dalam surat bernomor B-31/KSN/SWP/KK.04/07/2025 itu, permintaan kehadiran sekaligus peran sebagai Keynote Speaker telah disampaikan secara formal dan diplomatis. Namun, hingga hari pelaksanaan, publik dan jajaran pers mencatat absennya Meutia Hafidz dalam acara tersebut—tanpa penjelasan resmi ataupun kehadiran delegasi setingkat yang mewakili.

Baca Juga :  Oknum Pendamping PKH Berinisial SDH Diduga Gelapkan Uang KPM Warga Desa Kemiri


Ketidakhadiran ini menimbulkan tanda tanya besar, bukan hanya soal etika birokrasi, tetapi juga kepekaan terhadap dunia yang pernah membesarkan namanya: jurnalistik.

‎Meutia, yang kini menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Digital, dulunya dikenal sebagai wartawan senior. Namun absennya dalam acara besar yang melibatkan para pimpinan redaksi dari berbagai media menunjukkan sikap yang bertolak belakang dari nilai-nilai solidaritas profesi. Alih-alih menguatkan sinergi dengan insan pers, Meutia justru terkesan menjauh—bahkan mengabaikan mandat langsung dari Wakil Presiden.

‎Tindakan ini tidak bisa dimaknai sekadar sebagai ketidakhadiran dalam sebuah acara. Ini adalah pesan simbolik bahwa Meutia Hafidz—yang kini duduk di kursi kekuasaan—mungkin mulai lupa pada “asal muasalnya” sebagai bagian dari barisan jurnalis yang memperjuangkan hak publik atas informasi.

‎Persoalan ini menjadi refleksi yang lebih luas: apakah para pejabat publik yang berasal dari kalangan profesional masih membawa semangat profesinya ketika menduduki jabatan strategis? Ataukah mereka justru larut dalam kultur birokrasi yang semakin menjauh dari publik dan komunitas asalnya?

‎Sumber : Junaidi Rusli / Waketum FPRMI