GLOBALBANTEN.COM JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat kembali mencatat prestasi membanggakan di kancah nasional. Di bawah kepemimpinan Dr. Syafrianto, Kejari Jakpus dinobatkan sebagai Terbaik Pertama se-Indonesia untuk kategori Pelaksana Tugas dan Fungsi Bidang Pemulihan Aset Semester I Tahun 2025 pada Kejaksaan Negeri Tipe A.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Dr. Amir Yanto, kepada Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejari Jakpus, Dr. Faizal Putra Wijaya, S.H., M.H., pada penutupan Rapat Kerja Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga :  Bekali Sikap Perilaku Netralitas Anggota Polri pada Pemilu 2024, Kapolres Metro Tangerang Kota Bagikan Buku Saku

Pencapaian ini menjadi bukti kinerja optimal Kejari Jakarta Pusat dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemulihan aset, sekaligus menegaskan peran strategisnya dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas.

Baca Juga :  Pj Bupati Tangerang Bersama Forkopimda Tanam Pohon Serentak Dengan Presiden

Kasi PAPBB Kejari Jakpus, Dr. Faizal Putra Wijaya, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja kolektif seluruh jajaran di bawah arahan langsung Kepala Kejari.

“Alhamdulillah, pencapaian ini merupakan buah dari kerja sama tim yang solid serta arahan dan dukungan penuh dari pimpinan kami, Bapak Kajari. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memberikan kontribusi positif dan prestasi terbaik secara berkelanjutan,” ujar Faizal.

Penghargaan ini ditandatangani langsung oleh Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Amir Yanto, pada tanggal 6 Agustus 2025 di Jakarta.

Baca Juga :  Hadiri Acara Maulid, Kepala Desa Kohod Ajak Warga Teladani Akhlak Nabi Muhammad

Dengan diraihnya penghargaan ini, Kejari Jakarta Pusat kembali menambah daftar prestasi yang menjadi tolok ukur semangat profesionalisme dan dedikasi dalam mengelola serta memulihkan aset negara secara optimal. (***)